Pemkab Pasangkayu
Wabup Pasangkayu Herny Agus Serahkan 1.393 Persil Sertifikat Tanah
Kepala Pertanahan juga katakan bahwa, untuk tahun anggaran 2025 jatah sertifikat PTSL sebanyak 1.260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang.
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-bupati-Pasangkayu-Herny-Agus-menyerahkan-sertifikat-kepada-masyarakat.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat, dalam acara penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bersama Dinas Pertanahan Kabupeten Pasangkayu.
Penyerahkan dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu memberikan sertifikat kepada sejumlah masyarakat Pasangkayu.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan, dalam rangka mempercepat program PTSL di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Herny Agus imbau warga penerima sertifikat, agar memanfaatkan sertifikatnya secara bijak untuk meningkatkan taraf ekonomi.
Herny juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah.
"Karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, Mengatakan, Hari ini akan dilakukan penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama, program tahun 2024 secara simbolis kepada beberapa perwakilan Desa.
"Jumlah sertifikat tahun 2024 yakni, PTSL 1.393 persil dan Redis sebanyak 850 persil. alhamdulillah selesai seratus persen," Ucapnya.
Baca juga: Pemkab Mateng Akan Perbaikan Ruas Jl Poros Lumu, Kire, dan Salupangkang Tahun Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu Bakal Demo Pemda, Ini Sederet Tuntutannya!
Kepala Pertanahan juga katakan bahwa, untuk tahun anggaran 2025 jatah sertifikat PTSL sebanyak 1.260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang.
"Tugas pertanahan menata aset tanah dan menata akses tanah penerima sertifikat. untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Jadi diminta kepada para kades yang hadir saat ini untuk mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah," Kata Bagus Budi Anggara.
Kegiatan ini di hadiri, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah se-Kecamatan Pasangkayu dan puluhan warga setempat. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Wabup Pasangkayu Sidak Pasar dan SPBU Jelang Iduladha, Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman |
|
|---|
| Kepala Bapperida Pasangkayu Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak dengan Polres |
|
|---|
| Bupati Yaumil: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Bangsa di Era Digital |
|
|---|
| Wabup Pasangkayu Tinjau Dapur MBG di Bambalamotu dan Pedanda, Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran |
|
|---|
| Pemkab Pasangkayu Bahas Lima Ranperbup dalam Rapat Harmonisasi Bersama Kemenkum Sulbar |
|
|---|