Razia Kendaraan
Polisi Tindak 15 Pelanggar di Mamuju Tengah, Ini Jenis Pelanggarannya
15 kendaraan tersebut terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua (motor) dan tiga unit kendaraan roda empat (mobil).
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 15 pengendara terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Marano 2025 di Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal itu disampaikan, Ipda Simson, Kanit Regident Satlantas Polres Mateng saat ditemui di lokasi operasi, Pelataran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Satlantas Polres Pasangkayu Bagikan Cokelat Bagi Pengendara Tertib Berlalulintas
Baca juga: Pj Sekprov Sulbar Tegas Larang ASN Tanpa Kepentingan Hadiri Pelantikan SDK-Salim di Jakarta
"Hari ini merupakan hari ke delapan operasi keselamatan Marano 2025 dan sebagian besar pelanggar masih di dominasi kendaraan roda dua," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam operasi hari ke delapan ini, Polantas menindak 15 kendaraan.
Dirinya merincikan, 15 kendaraan tersebut terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua (motor) dan tiga unit kendaraan roda empat (mobil).
Dirinya juga menjelaskan, kebanyakan kendaraan ditindak yakni pelanggar kasat mata seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong dan overload.
Adapun jumlah personel diturunkan sebanyak 16 orang.
Dirinya mengimbau masyarakat tertib berlalulintas untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
"Untuk masyarakat Mamuju Tengah, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan akan berakhir pada 23 Februari 2025 mendatang," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.