ASN Ditangkap Kasus Penipuan

Oknum ASN Lapas Mamasa Tipu Rekan Kerja Rp 124 Juta, Modus Urus Kenaikan Pangkat

Uang yang dipinjam pelaku itu tidak dikembalikan hingga korban melaporkan RB ke Polresta Mamuju.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
PENIPUAN - ASN Lapas Mamasa, RB (34) ditangkap akibat kasus penipuan modus kenaikan pangkat. RB kini ditahan di Mapolresta Mamuju Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (17/2/2025). Tersangka menipu korban senilai Rp 124 juta, dia diancam hukuman empat tahun penjara. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - RB (34) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berdinas di Lapas Mamasa ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Awalnya RB meminjam uang rekannya bernama Asbar di Mamuju dengan total Rp124 juta.

Uang yang dipinjam pelaku itu tidak dikembalikan hingga korban melaporkan RB ke Polresta Mamuju.

Baca juga: Polisi Ungkap ASN Ditangkap di Mamuju Kasus Penipuan Rp135 Juta Bertugas di Rutan Mamasa

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Muh Reza Pranata mengatakan, modus pelaku meminjam uang kepada korban dengan berbagai macam alasan hingga terkumpul hingga Rp124 juta.

"Pelaku beralasan orangtuanya meninggal dan juga ingin mengurus kenaikan pangkat, kemudian ada juga uang senilai Rp10 juta untuk pembayaran bimbel di tempat korban itu juga tidak diserahkan ke pelaku," ungkap AKP Reza saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Polresta Mamuju,Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku,Mamuju, Senin (17/2/2025).

Reza menuturkan ternyata tersangka membohongi korbannya, uang dipinjam ratusan juta itu digunakan untuk membayar utang-utangnya.

"Uang itu semuanya untuk dipakai membayar utang dan digunakan untuk sehari-hari," ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka dikenakan Pasal 378 dan 372 Tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti, saat ini sudah berada di ruang tahanan Polresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved