ASN Ditangkap Kasus Penipuan
BREAKING NEWS: ASN di Mamuju Ditangkap Kasus Penipuan Modus Sertifikat Tanah Korban Rugi Rp135 juta
Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Minggu (16/2/2025).
ASN inisial RB (34) itu ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta.
Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar di Mamuju.
Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu.
Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan.
"Proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata.
Baca juga: Tergelincir karena Jalan Licin, Pemuda di Polman Laka Tunggal Luka-luka di Kepala
Baca juga: Kasus Truk Senggol Anak 4 Tahun di Mamasa Berakhir Damai
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.