Minggu, 31 Mei 2026

Berita Mamasa

Kasus Truk Senggol Anak 4 Tahun di Mamasa Berakhir Damai

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. 

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Kasus Truk Senggol Anak 4 Tahun di Mamasa Berakhir Damai
Polres Mamasa
KASUS TABRAKAN DIDAMAIKAN - Polsek Pana menggelar mediasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa pada MInggu (16/2/2025). Awalnya seorang anak bernama Fero (4 tahun), putra dari Ratte Kombong tersambar truk yang dikemudikan oleh Muh. Yusuf (48 tahun) pada Sabtu, sekitar pukul 12.30 WITA. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Polsek Pana menggelar mediasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Minggu (16/2/2025)..

Awalnya seorang anak bernama Fero (4 tahun), putra dari Ratte Kombong tersambar truk yang dikemudikan oleh Muh. Yusuf (48 tahun) pada Sabtu, 15 Febnruari 2025 lalu sekitar pukul 12.30 WITA.

Mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Pana pukul 11.00 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Brigpol Arton Fabio Sentana dan Briptu Saldi Setiawan. 

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. 

Keluarga korban menerima permohonan maaf tersebut dan menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

"Terlapor juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang sempat dirawat di Puskesmas setempat sebelum dinyatakan pulih dan dapat kembali beraktivitas Kembali," ujar Fabio Sentana.

Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian damai dan menyatakan bahwa perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dari pihak mana pun. 

Baca juga: Bikin Resah, Polisi Amankan Mercon Spirtus yang Dimainkan anak-anak di Anjungan Pasangkayu

Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni KM Kelud hingga 27 Februari 2024: Besok Rute Belawan - Karimun

Mereka juga siap menerima konsekuensi hukum jika ada pihak yang keberatan dengan kesepakatan tersebut di kemudian hari.

Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, mengapresiasi sikap kekeluargaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved