HIV AIDS

Dinas Kesehatan Mamuju Tengah: Ada 51 Kasus HIV AIDS

Dinas Kesehatan Mamuju Tengah menyebut sebagian pasien sedang menjalani pengobatan dan pemantauan oleh Dinkes Mateng.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
KASUS HIV AIDS - Muhammad Iqbal saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (21/12/2024). Ia menjelaskan per tahun 2025 jumlah HIV AIDS di Mateng sebanyak 51 kasus. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 51 orang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tercatat positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) hingga tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Muhammad Iqbal, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Mateng saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Kasus HIV di Kabupaten Mamasa Tahun 2024 Meningkat

Baca juga: 4 Orang Terdeteksi Terjangkit HIV/AIDS di Pasangkayu

"Kasus ini tersebar di lima kecamatan," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, sebagian pasien sedang menjalani pengobatan dan pemantauan oleh Dinkes Mateng.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, dari 51 kasus tersebut, 30 orang masih dalam proses pengobatan, sementara sisanya meninggal dunia atau pindah ke luar daerah. 

"Sebagian besar penderitanya adalah laki-laki," ungkapnya.

Adapun jumlah tertinggi pengidap penyakit HIV yakni di Kecamatan Topoyo (20 kasus), diikuti oleh Karossa (11 kasus), Tobadak (10 kasus), Pangale (5 kasus) dan Budong-Budong (5 kasus). 

Dinas Kesehatan Mateng menemukan kasus ini melalui skrining di wilayah setempat serta pemeriksaan yang dilakukan di luar daerah. 

Menurutnya, tidak semua kasus terdeteksi di Mateng, ada ditemukan saat mereka diperiksa di luar Mateng.

Untuk menekan penyebaran virus, Dinas Kesehatan Mateng menerapkan program pengobatan tanpa karantina. 

"Kami fokus menurunkan jumlah virus dalam tubuh pasien agar tidak menular, dengan pengobatan tepat, risiko penularan bisa ditekan," tambahnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri di puskesmas, rumah sakit atau klinik.

Ke depan, skrining HIV secara gratis akan menjadi bagian dari prosedur sebelum pernikahan, berkat program bantuan dari pemerintah pusat.

"Kami ingin memastikan, pasangan yang akan menikah mengetahui status kesehatannya," tandasnya.

Bagi positif HIV, bukan berarti dilarang menikah, tetapi mereka harus menjalani pengobatan terlebih dahulu. 

"Jika viral load sudah rendah atau tidak terdeteksi, mereka bisa menikah dengan aman di bawah pengawasan tenaga medis," pungkas Ikbal.

Saat ini, puskesmas di Mateng telah dilengkapi dengan tenaga medis terlatih untuk menangani HIV, memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan yang optimal. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved