Mamuju Tengah

Buntut Kasus Bripda NI, Kapolres Mateng : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, berinisial AS (21).

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
istemewa
POLISI DIDUGA HAMILI PACARNYA - Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat memimpin apel di halaman Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025). 

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius. 

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved