Berita Viral

Viral TNI AD Bunuh Wanita di Kontrakan Pondok Aren, Mayat Ditemukan Menghitam dengan Luka di Leher

Mayat seorang wanita ditemukan menghitam dengan luka dileher, diduga dianiaya dan dibunuh rekannya, anggota TNI AD berinisial TS.

Editor: Via Tribun
Kompas.com/ Dinda Aulia Ramadhanty
ANGGOTA TNI AD BUNUH WANITA - Kontrakan tempat ditemukannya mayat perempuan berinisial N di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025). Mayat N ditemukan menghitam dengan luka di bagian leher. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang anggota TNI AD berinisial TS, ditangkap usai diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial N.

Mayat wanita tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (30/1/2025) malam.

Kisah ini pun viral menjadi perhatian publik hingga ramai dibagikan di media sosial maupun berbagai portal berita.

Baca juga: Kebakaran di BTN Maspul Mamuju, Rumah Wartawan Ikut Terbakar

Penangkapan berawal dari upaya kesatuan Yonif 318/Kostrad TNI mencari keberadaan Pratu TS yang tidak hadir dinas tanpa izin atau desersi sejak 19 Januari 2025.

Pelaku kemudian berhasil ditemukan di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Tak disangka, setelah diperiksa, TS mengaku telah menganiaya teman wanitanya hingga tewas.

“Dari satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap yang bersangkutan dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang,” ungkap Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

“Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” lanjutnya.

Baca juga: Perekam Video Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 4 Remaja di Polman Jadi Tersangka, Pelaku Perempuan

Setelah mendapat pengakuat TS, satuan Yonif 318/Kostrad TNI Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/Tangerang untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah benar ditemukan korban di TKP, maka segera dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Deki. 

Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Denpom Jaya 1/Tangerang. Pemeriksaan terhadapnya masih terus dilakukan untuk mendalami kasus ini.

Deki menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” kata Deki.

Baca juga: UPDATE Kebakaran di BTN Maspul Mamuju, 10 Rumah Terdampak, 7 Hangus

Penuturan keluarga

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial N ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bonjol.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved