Berita Nasional
Target Prabowo Pangkas Anggaran hingga Rp 306 Triliun, Mulai Dieksekusi KPK hingga Polri
Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pemangkasan anggaran untuk kementerian dan lembaga setingkat dengan efisiensi capai Rp 306,6 triliun.
Adapun penghematan anggaran dilakukan untuk mendukung sejumlah program-program prioritas yang dianggap penting dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat.
Ketentuan penghematan
Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Instruksi itu juga menerangkan jumlah efisiensi yang diperlukan, yakni senilai Rp 306,6 triliun anggaran belanja negara yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Di diktum ketiga angka 1, Prabowo menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Reaksi Prabowo Dengar Laporan Mendikti Satryo yang Viral Didemo ASN, Beri Pesan Lewat Mayor Teddy
"Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," tulis diktum ketiga poin 2.
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Efisiensi pun diprioritaskan selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, serta rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025.
Lalu, anggaran yang berasal dari PNBP Badan Layanan Umum, kecuali yang disetor ke kas negara, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta pemerintah daerah (pemda) menekan anggaran untuk sejumlah kegiatan, tak terkecuali perjalanan dinas.
Jumlah pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas ini mencapai 50 persen.
Baca juga: 100 Hari Presiden Prabowo: Kepuasan Publik Lampaui Era Jokowi, Gibran Perlu Tingkatkan Akselerasi
Makan bergizi gratis
Meski sudah ada instruksi penghematan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, efisiensi itu belum disepakati untuk program apa saja, namun tidak terbatas pada program makan bergizi gratis (MBG).
Untuk program ini, pemerintah ingin makin banyak masyarakat yang merasakan.
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.