Polda Sulbar

Polisi Grebek Markas Barang Haram Narkoba di Pasangkayu, Ribuan Pil Boje dan Sabu Diamankan

Di rumah milik pelaku inisial IR (30) ditemukan ribuan obat terlarang alias boje dan alat hisap sabu pirex beserta satu saset sabu

|
Editor: Abd Rahman
istemewa
Pelaku pengedar sabu IR saat diamakan Polda Sulbar di Kabupaten Pasangakayum Sulawesi Barat, Kamis (23/1/2025) (Humas Polda Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat gerebek rumah warga di Pasangkayu yang menjadi tempat penjualan narkoba dan obat terlarang, Kamis (24/1/2025).

Di rumah milik pelaku inisial IR (30) ditemukan ribuan obat terlarang alias boje dan alat hisap sabu pirex beserta satu saset sabu.

Barang bukti berhasil diamankan di lokasi sebanyak 29.200 butir boje yang disimpan dalam plastik hingga botol.

Kemudian dalam kamar IR juga terdapat alat hisap sabu lengkap,pipet plastik diruncingkan, batang kaca pireks dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram. 

"Barang bukti ini ditemukan di saku baju yang tergantung di dinding kamar pelaku," kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Dr Christian Rony Putra di Mamuju, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Dr Christian Rony Putra menyatakan,selain barang bukti narkoba dan peralatannya, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 295.000 dan sebuah handphone milik IR.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Pegadaan Bibit Rehabilitasi Hutan Lindung Divonis 18 Bulan, Denda Rp 50 Juta

Baca juga: KRONOLOGI Wanita Mengamuk di Mamuju Tengah Sampai Parangi Pacarnya

Kata dia, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya dan sabu itu dibeli dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara Boje didapat dari Provinsi Jawa Timur.

Kini pelaku diamankan di Polda Sulbar dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan bukti keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulbar," Ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved