Pasangakayu
Berikut Cara dan Syarat Buat KTP di Kantor Dukcapil Pasangkayu
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharuskan merekam terlebih dahulu
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Berikut cara dan berkas yang dibutuhkan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu.
Kepala Bidang Pelayan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu, Muzakkar saat ditemui di ruang kerjanya kantor Dukcapil Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan syarat dalam membuat KTP.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharuskan merekam terlebih dahulu.
"Setelah itu, data tersebut kami kirim ke pusat. Kemudian data itu kembali pada kami, baru bisa kami cetak KTP nya," terangnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Sedangkan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman, diharapakan untuk bersabar menunggu pencetakan KTP nya.
Adapun berkas yang dibutuhkan dalam membuat KTP di antaranya, foto copy kartu keluarga (KK), surat pengantar dari kelurahan atau desa, foto copy akta kelahiran, serta foto copy akta nikah bagi yang sudah menikah.
"Bagi masyarakat yang kehilangan KTP, silahkan membawa surat keterangan hilang, serta kartu keluarga," tambah Muzakkar.
Terkait biaya pembuatan KTP, Dukcapil Pasangkayu sendiri tidak meminta pembayaran, atau gratis.
Hal itu menurut Muzakkir sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.
Dia menjelaskan, bila ada masyarakat yang mengeluhkan terkait adanya pungut biaya saat membuat KTP, bisa langsung melaporkan ke pihaknya.
"Bisa laporkan langsung ke kami berdasarkan bukti, seperti video atau foto. Selanjutnya oknum tersebut akan kami berikan sanksi," ujarnya.
Baca juga: Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Samping Unsulbar
Baca juga: Polisi Grebek Markas Barang Haram Narkoba di Pasangkayu, Ribuan Pil Boje dan Sabu Diamankan
Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil Pasangkayu itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menentukan kuota perhari dalam membuat KTP.
"Kalau kuota kami tidak bisa tentukan berapa perhari, karena kami juga sering lakukan jemput bola, untuk meningkatkan perekaman. Dan di kantor sendiri juga tidak menentu, kadang 5, kadang 8," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Cerita Warga Saksikan Aksi Nakal SPBU Bulu Cindolo Pasangkayu, Layani Mobil Tangki Rakitan |
|
|---|
| Dilantik Jadi Asisten Pemerintahan Badaruddin Siap Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasangkayu |
|
|---|
| Wabup Herny Minta Balai Karantina Bantu Optimalkan Nilai Tambah Produk Lokal Pasangkayu |
|
|---|
| Diskominfopers Pasangkayu Bentuk Warta Komiu Sistem Terintegrasi Informasi Transparan dan Akurat |
|
|---|
| Anggota DPRD Pasangkayu Minta Pemprov Segera Perbaiki Jembatan Kayumaloa Terancam Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Muzakkar-Kepala-Bidang-Pelayanan-Dukcapil-Pasangkayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.