Pasangakayu

Berikut Cara dan Syarat Buat KTP di Kantor Dukcapil Pasangkayu

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharuskan merekam terlebih dahulu

|
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
taufan
Muzakkar, Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil Pasangkayu saat diwawancarai di ruang kerjanya, kantor Dukcapil Pasangkayu, Jumat (24/1/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Berikut cara dan berkas yang dibutuhkan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu.

Kepala Bidang Pelayan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu, Muzakkar saat ditemui di ruang kerjanya kantor Dukcapil Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan syarat dalam membuat KTP.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharuskan merekam terlebih dahulu.

"Setelah itu, data tersebut kami kirim ke pusat. Kemudian data itu kembali pada kami, baru bisa kami cetak KTP nya," terangnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Sedangkan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman, diharapakan untuk bersabar menunggu pencetakan KTP nya.

Adapun berkas yang dibutuhkan dalam membuat KTP di antaranya, foto copy kartu keluarga (KK), surat pengantar dari kelurahan atau desa, foto copy akta kelahiran, serta foto copy akta nikah bagi yang sudah menikah.

"Bagi masyarakat yang kehilangan KTP, silahkan membawa surat keterangan hilang, serta kartu keluarga," tambah Muzakkar.

Terkait biaya pembuatan KTP, Dukcapil Pasangkayu sendiri tidak meminta pembayaran, atau gratis.

Hal itu menurut Muzakkir sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.

Dia menjelaskan, bila ada masyarakat yang mengeluhkan terkait adanya pungut biaya saat membuat KTP, bisa langsung melaporkan ke pihaknya.

"Bisa laporkan langsung ke kami berdasarkan bukti, seperti video atau foto. Selanjutnya oknum tersebut akan kami berikan sanksi," ujarnya.

Baca juga: Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Samping Unsulbar

Baca juga: Polisi Grebek Markas Barang Haram Narkoba di Pasangkayu, Ribuan Pil Boje dan Sabu Diamankan

Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil Pasangkayu itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menentukan kuota perhari dalam membuat KTP.

"Kalau kuota kami tidak bisa tentukan berapa perhari, karena kami juga sering lakukan jemput bola, untuk meningkatkan perekaman. Dan di kantor sendiri juga tidak menentu, kadang 5, kadang 8," pungkasnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved