Berita Sulbar

Pj Bahtiar Tunggu Surat Kemendagri Soal Nasib Ilham Borahima & M Zain Diperpanjang Atau Tidak

Bahtiar memastikan bahwa roda pemerintahan di Polman tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
Ilham borahima (Kiri) dan Muhammad Zain (kanan) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin mengatakan, nasib Pj Bupati Polewali mandar (Polman) Ilham Borahima dan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain apakah diperpanjang atau tidak masa jabatannya akan ditentukan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Masa jabatan keduanya berakhir Januari 2025. 

Ilham Borahima dilantik oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, pada 9 Januari 2024. 

Tepat setahun kemudian, 9 Januari 2025, masa jabatannya mencapai batas maksimal satu tahun, meskipun perpanjangan masih memungkinkan sesuai ketentuan.  

Sedangkan Muhammad Zain menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa mulai 10 Januari 2024. 

Dengan demikian, masa tugasnya berakhir pada 10 Januari 2025.  

Pemerintah provinsi Sulbar  telah mengusulkan nama-nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi tersebut.  

"Hari ini kita menunggu keputusan dari Mendagri. Itu sepenuhnya menjadi hak Mendagri. Kami telah mengusulkan nama ASN eselon II," ujar Bahtiar kepada awak media saat acara coffee morning di Dermaga Sandeq Nusantara, Mamuju, Jumat (10/1/2025).  

Sembari menunggu keputusan Mendagri, Bahtiar Baharuddin menunjuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Polman

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Sulbar Nomor: 100.1.1/33/I/2025.  

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa I Nengah Tri Sumadana akan melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Polman terhitung mulai 10 Januari 2025 hingga ditetapkannya keputusan baru oleh Mendagri.  

Baca juga: KRONOLOGI Ambulans Kecelakaan di Sampaga Mamuju Hingga Pasien yang Dibawa Tak Sadarkan Diri

Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Sabtu 11 Januari 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga dan Ular

Bahtiar memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini.

Tak Ada Nama llham

Sementara itu, DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyepakati dua nama untuk diusulkan sebagai calon pengganti Penjabat Bupati (Pj) Polman yang baru, Rabu (26/12/2024).

Pengusulan dua nama pengganti Pj Bupati Polman ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama merupakan hasil rapat jajaran pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi digelar pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Adapun dua nama calon pengganti Pj Bupati Polman yakni Sekretaris DPRD Sulbar, Hamzih dan Kadis PUPR Sulbar, Rahmat.

Dalam surat tersebut DPRD diminta menyampaikan tiga nama usulan calon pengganti Pj bupati, akan menjadi bahan pertimbangan Kemendagri

Namun DPRD Polman sepakat hanya mengusulkan dua nama saja.

Nama Muh Ilham Borahima yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Polman tak ada dalam pengusulan ini.

Sementara masa jabatan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima akan berakhir pada 8 Januari 2025.

Sehingga perlu pengisian jabatan Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Polman Fahri Fadly mengatakan rapat jajaran pimpinan fraksi itu setelah menerima surat dari Kemendagri.

"Dari hasil rapat, seluruh ketua fraksi di DPRD Polman berjumlah 8 orang sepakat untuk mengusulkan dua nama," kata Fahri kepada wartawan.

Disebutkan dua nama calon PJ Bupati Polman yang disepakati itu telah dikirim ke Kemendagri.

Saat ini pihak DPRD Polman menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri sebagai Pj Bupati Polman yang baru.

"Kita menunggu SK siapa yang ditunjuk Kemendagri sebagai PJ Bupati Polman, sebenarnya maksimal tiga nama yang di usul, namun kita sepakat hanya mengusulkan dua nama saja," ujarnya.

Ia menjelaskan DPRD Polman sepakat tidak mengusulkan lagi nama Ilham Borahima sebagai calon Pj bupati.

Lantaran DPRD Polman menilai selama menjabat, Ilham tidak mampu menyelesaikan beberapa persoalan di Polman. (*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved