Jumat, 22 Mei 2026

Berita Polman

Pj Bupati Tawarkan Jual Aset Daerah Imbas Pemkab Polman Defisit Rp 9 Miliar

Defisit anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Polman terjadi di tahun 2023 dan 2024 ini mencapai Rp 104 miliar.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Pj Bupati Tawarkan Jual Aset Daerah Imbas Pemkab Polman Defisit Rp 9 Miliar
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pj Bupati Polman Ilham Borahima saat ditemui di aula rujab bupati Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Polewali, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman) Muh Ilham Borahima menawarkan solusi menjual aset daerah untuk mengatasi devisit angaran Rp 9 miliar, Kamis (2/1/2025).

Defisit anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Polman terjadi di tahun 2023 dan 2024 ini mencapai Rp 104 miliar.

Baca juga: Mantan Kades Maponu Pasangkayu Korupsi Dana Desa Sejak 2019 Lewat Mark Up dan Proyek Fiktif

Baca juga: Deflasi 5 Bulan di Sulbar Sepanjang 2024: Dampak Musiman atau Masalah Ekonomi

Di akhir tahun 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Polman perlahan mengatasi Defisit tersebut.

Hingga tersisa utang Pemda Polman ke pihak ketiga atau devisit Rp 9 miliar belum terbayarkan.

Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima, mengungkapkan defisit ini disebabkan oleh kelebihan penginputan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kelebihan tersebut dimasukkan ke dalam porsi Dana Alokasi Umum (DAU) bebas, sementara anggaran DAU Spesifik Grant (SG) dialihkan peruntukannya ke DAU bebas.

"DAU SG Polman ini dialihkan anggarannya ke kegiatan DAU bebas, kan tidak mungkin kita membayar yang bukan pada peruntukannya," ujar Ilham kepada wartawan.

Ilham menyebut bahwa masalah ini terjadi akibat ketidakpatuhan dan kurangnya disiplin dalam pengawasan anggaran oleh TAPD.

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan agar defisit anggaran 2023 tidak terulang di 2024, tapi TAPD kurang mengawasi sehingga terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Masalah Defisit anggaran ini kata Ilham, sebenarnya telah terjadi secara berulang setiap tahun. 

Sehingga dia menawarkan solusi, yaitu perlunya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk menjual aset daerah demi membayar utang.

Namun dia belum membeberkan aset daerah yang dimaksud akan dijual demi mengatasi devisit anggaran.

"Kalaupun ada anggaran 2023 yang digunakan di 2024, pasti akan ada masalah baru, karena uang tidak pernah cukup karena ada utang sebelumnya. Terpaksa Pemkab Polman gali lubang tutup lubang, sisa utang Pemkab sekarang masih Rp 9 miliar," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa TAPD bertugas membagi pagu anggaran ke seluruh OPD, namun pada saat penginputan ke DPA Pagu DAU bebas, anggarannya malah bertambah dari porsi yang sudah ditetapkan. 

Sebelumnya diberitakan, Pj Sekda Polman I Nengah Sumandana mengatakan posisi utang Pemda Polman 2023 lalu berada di angka Rp 104 Miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved