Malam Tahun Baru
Pesta Miras dan Boje di Malam Tahun Baru, 4 Pemuda Diamankan Polisi Karena Teriak-teriak
Kelompok pemuda tersebut diamankan saat polisi melaksanakan patroli pukul 04.00 WITA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tim-Patroli-Motor-Patmor-Polresta-Mamuju-amankan-sekelompok-pemuda-sedang-asik-pesta-miras.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju amankan sekelompok pemuda sedang asik pesta miras dan konsumsi obat-obat terlarang pada malam tahun baru di Taman Karema, Rabu (1/1/2025) dini hari.
Kelompok pemuda tersebut diamankan saat polisi melaksanakan patroli pukul 04.00 WITA.
Pada patroli tersebut empat pemuda diamankan.
Baca juga: Satreskrim Polresta Mamuju Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sepanjang 2024
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pemuda tersebut diamankan karena berteriak-teriak dan mengganggu warga sedang beristirahat.
"Aksi mereka menyebabkan keresahan di lingkungan sekitar sehingga dilaporkan masyarakat," pungkasnya.
Tim Patmor juga menyita barang bukti berupa sisa minuman keras dan puluhan butir obat keras daftar G (boje).
Barang bukti ini diduga kuat menjadi penyebab para pemuda bertindak tidak terkendali.
Para pemuda tersebut kini diamankan di Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga akan mendalami asal-usul obat keras daftar G yang ditemukan guna menindak pelaku yang mendistribusikan barang berbahaya tersebut," ujarnya.
Polresta Mamuju mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjalin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Mamuju.(*)
| Dugaan Pelecehan di THM Sky Bar dan Percobaan Rudapaksa di Tommo Warnai Tahun Baru di Mamuju |
|
|---|
| 7 Ton Sampah Diangkut dari Anjungan Pantai Manakarra Usai Malam Tahun Baru, DLHK: Masih Ada 10 Ton |
|
|---|
| Kondisi Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Pasca Kemeriahan Malam Tahun Baru, Sampah Berserakan |
|
|---|
| Malam Tahun Baru di Mamuju, Polisi Sita Motor Knalpot Brong dan Berlakukan Rekayasa Lalin |
|
|---|
| Gubernur Sulbar SDK Larang Petasan di Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|