APBD Sulbar 2025
APBD Sulbar 2025 Ketok Palu, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Jadi Rp 2,09 T, Surplus Rp16,8 M
Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam.
Kesepakatan ini mencakup rincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Target Pendapatan Daerah: Rp2,09 Triliun
Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 664,9 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp1,42 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp1,36 juta.
Alokasi Belanja Daerah: Rp2,07 Triliun
Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen.
Fokus utama ada pada belanja operasi dan modal.
- Belanja Operasi dan Modal: Rp1,87 triliun.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Transfer: Rp177,29 miliar.
Surplus Anggaran: Rp16,8 Miliar
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, surplus anggaran sebesar Rp16,8 miliar akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah yang mencakup:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp82,68 miliar (termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau SiLPA).
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp99,48 miliar (dialokasikan sepenuhnya untuk pembayaran pokok utang).
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengatakan, penyusunan Ranperda APBD 2025 sudah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Sulbar.
“Dari hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Sulbar tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,09 triliun,” kata Bahtiar Baharuddin,saat rapat paripurna DPRD Sulbar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.