APBD Sulbar 2025
APBD Sulbar 2025 Ketok Palu, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Jadi Rp 2,09 T, Surplus Rp16,8 M
Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam.
Kesepakatan ini mencakup rincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Target Pendapatan Daerah: Rp2,09 Triliun
Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 664,9 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp1,42 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp1,36 juta.
Alokasi Belanja Daerah: Rp2,07 Triliun
Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen.
Fokus utama ada pada belanja operasi dan modal.
- Belanja Operasi dan Modal: Rp1,87 triliun.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Transfer: Rp177,29 miliar.
Surplus Anggaran: Rp16,8 Miliar
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, surplus anggaran sebesar Rp16,8 miliar akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah yang mencakup:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.