APBD Sulbar 2025

APBD Sulbar 2025 Ketok Palu, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Jadi Rp 2,09 T, Surplus Rp16,8 M

Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Pengesahan APBD Sulbar 2025 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam.

Kesepakatan ini mencakup rincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Target Pendapatan Daerah: Rp2,09 Triliun

Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 10,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 664,9 miliar.  

- Pendapatan Transfer: Rp1,42 triliun.  

- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp1,36 juta.  

Alokasi Belanja Daerah: Rp2,07 Triliun

Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen.

Fokus utama ada pada belanja operasi dan modal.  

- Belanja Operasi dan Modal: Rp1,87 triliun.  

- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.  

- Belanja Transfer: Rp177,29 miliar.  

Surplus Anggaran: Rp16,8 Miliar

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, surplus anggaran sebesar Rp16,8 miliar akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah yang mencakup:  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved