DPRD Mamuju
Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD Anggaran 2025, Ada Usul Tambahan Armada Damkar
Rekomendasi itu disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yuslifar Yunus Jafar di sidang rapat paripurna RAPBD 2025 di gedung DPRD
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyampaikan rekomendasi atau catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju 2025.
Rekomendasi itu disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yuslifar Yunus Jafar di sidang rapat paripurna RAPBD 2025 di gedung DPRD, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar. Jumat (29/11/2024).
Pihanya menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap Ranperda APBD, terlaksana dengan baik terlaksana dengan baik sesuai jadwal ditetapkan.
Lebih lanjut disampaikan sebagai mitra kerja di daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, diharapkan program dan kegiatan yang
dianggarkan oleh masing masing OPD dapat berjalan secara optimal dan transparan
Baca juga: Bawaslu Pasangkayu Periksa Anggota KPPS Usai Ijinkan 3 Warga ber KTP Mamuju Nyoblos di TPS
Baca juga: Perjuangan Petugas Polresta Mamuju Kawal Logistik Pilkada 2024, Dihantam Gelombang dan Hujan Deras
Adapun hal-hal penting menjadi catatan dan rekomendasi DPRD Mamuju kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju adalah sebagai berikut:
1. Adapun Proses untuk menjadi penduduk tetap yaitu menetap minimal 6 sampai satu tahun, desa atau kelurahan dapat melapor ke capil untuk merubah datanya menjadi penduduk tetap.
2. Mengantisipasi agar tenaga kontrak yang tidak lolos PPPK kita anggarkan kembali di setiap OPD menjadi paruh waktu.
3. Untuk Kesbang pol agar mengusahakan setiap tahun ada perwakilan Paskibraka untuk perwakilan kabupaten Mamuju.
4. Gajian kontrak satpol untuk dapat ditambah dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,5 juta.
5. Penambahan armada mobil pemadam kebakaran, kalau biasa setiap kecamatan ada mobil Pemadam.
6. Terkait pemekaran wilayah kecamatan sampai saat ini juga masih proses moratorium.
7. Perlu penambahan anggaran untuk pemekaran suatu wilayah.
8. Untuk bagian organisasi diharapkan lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan yang tidak ada outputnya.
9. Untuk bagian KESRAH dari anggaran Rp5,27 miliar sisipkan untuk kegiatan MTQ Rp250 juta.
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.