DPRD Mamuju

Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD Anggaran 2025, Ada Usul Tambahan Armada Damkar

Rekomendasi itu disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yuslifar Yunus Jafar di sidang rapat paripurna RAPBD 2025 di gedung DPRD

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Suasana rapat paripurna DPRD dan Pemkab terkait Rancangan APBD 2025 di gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat. Jumat (29/11/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyampaikan rekomendasi atau catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju 2025.

Rekomendasi itu disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yuslifar Yunus Jafar di sidang rapat paripurna RAPBD 2025 di gedung DPRD, Jl  Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar. Jumat (29/11/2024).

Pihanya menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap Ranperda APBD, terlaksana dengan baik terlaksana dengan baik sesuai jadwal ditetapkan.

“Pembahsan sedikit alot utamanya target pendapatan masing-masing OPD, terkait program kegiatannya dapat dilihat dari kewenangannya namun pembahasan yang dilakukan tetap berada pada substansi pokok,” kata Yuslifar Yunus Jafar di rapat paripurna.

Lebih lanjut disampaikan sebagai mitra kerja di daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, diharapkan program dan kegiatan yang

dianggarkan oleh masing masing OPD dapat berjalan secara optimal dan transparan

Baca juga: Bawaslu Pasangkayu Periksa Anggota KPPS Usai Ijinkan 3 Warga ber KTP Mamuju Nyoblos di TPS

Baca juga: Perjuangan Petugas Polresta Mamuju Kawal Logistik Pilkada 2024, Dihantam Gelombang dan Hujan Deras

Adapun hal-hal penting menjadi catatan dan rekomendasi DPRD Mamuju kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju adalah sebagai berikut:

1. Adapun Proses untuk menjadi penduduk tetap yaitu menetap minimal 6 sampai satu tahun, desa atau kelurahan dapat melapor ke capil untuk merubah datanya menjadi penduduk tetap.

2. Mengantisipasi agar tenaga kontrak yang tidak lolos PPPK kita anggarkan kembali di setiap OPD menjadi paruh waktu.

3. Untuk Kesbang pol agar mengusahakan setiap tahun ada perwakilan Paskibraka untuk perwakilan kabupaten Mamuju.

4. Gajian kontrak satpol untuk dapat ditambah dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,5 juta.

5. Penambahan armada mobil pemadam kebakaran, kalau biasa setiap kecamatan ada mobil Pemadam.

6. Terkait pemekaran wilayah kecamatan sampai saat ini juga masih proses moratorium.

7. Perlu penambahan anggaran untuk pemekaran suatu wilayah.

8. Untuk bagian organisasi diharapkan lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan yang tidak ada outputnya.

9. Untuk bagian KESRAH dari anggaran Rp5,27 miliar sisipkan untuk kegiatan MTQ Rp250 juta.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved