Post Test Modul

Kunci Jawaban PMM 2024 Post Test Modul 4 Disiplin Positif: Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi

Berikut kunci jawaban Post Test Modul 4 PMM 2024, Disiplin Positif: Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.

Editor: Via Tribun
Pexels.com/Cottonbro Studio
Ilustrasi belajar kunci jawaban Post Test Modul 4 PMM 2024. 

5. Budi terlambat 10 menit mengikuti pelajaran olahraga. Murid-murid yang lain telah melakukan pemanasan dan sedang bermain bola basket. Pak Sidik melihat Budi terlambat hadir, dan mengatakan bahwa Budi harus keliling lapangan sebanyak 2 kali.

Pilih 2 pernyataan dan tindakan Pak Sidik sebagai seorang Pemantau:

(1) Benar karena bentuk konsekuensi relevan dengan kesalahan Budi untuk pelajaran olahraga, di mana harus melakukan pemanasan.

(2) Benar karena ini adalah tindakan hukuman yang tepat atas keterlambatan murid.

(3) Salah karena seharusnya Pak Sidik langsung mengijinkan Budi untuk ikut permainan bola basket.

(4) Salah karena seharusnya Pak Sidik mengadukan keterlambatan Budi pada wali kelasnya dan wali kelasnya yang seharusnya memberikan hukuman.

(5) Benar karena lari keliling lapangan relevan dengan Budi telah terlambat 10 menit dan belum melakukan
pemanasan sebelum pelajaran olahraga.

Jawaban: 1 dan 5

6. Menggantikan suatu barang kepada orang lain karena kita menghilangkan barang tersebut adalah sebuah
bentuk tindakan:

Jawaban: Konsekuensi

7. Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan. Ibu Eni memanggil Ani dan mengadakan restitusi. Dialog di bawah ini menggambarkan dialog restitusi, KECUALI:

Jawaban: “Ani kamu kenapa terlambat lagi mengembalikan buku, kamu tidak kasihan sama Ibu? Nanti Ibu disalahkan
atasan Ibu kalau begini terus.”

8. Perbedaan utama dari Konsekuensi dan Restitusi adalah:

Jawaban: Bentuk konsekuensi yang diberikan bukan gagasan pelanggar, bentuk restitusi adalah gagasan dari
pelanggar.

9. Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved