Pilkada Sulbar 2024

KPU Mulai Distribusi Logistik ke Wilayah Kecamatan Terjauh di Sulbar

Kecamatan terjauh di masing-masing kabupaten jadi prioritas utama dalam pendistribusian logistik.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar saat ditemui di gudang logistik KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan logistik pilkada 2024. 

Kecamatan terjauh di masing-masing kabupaten jadi prioritas utama dalam pendistribusian logistik.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah terjauh.

Baca juga: Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene 

Baca juga: Ratusan Pemukiman Warga Tasokko Mamuju Tengah Terendam Banjir

Berdasarkan pemetaan tersebut, telah disusun jadwal pengiriman logistik ke wilayah-wilayah tersebut.

"Kita telah melakukan pemetaan wilayah di enam kabupaten se-Sulbar untuk menentukan wilayah mana yang terjauh. Dengan dasar pemetaan wilayah ini, kita kemudian menyusun jadwal untuk didahulukan wilayah terjauh," ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Minggu (24/11/2024).

Sehingga, Mamuju telah memulai pendistribusian pada Sabtu, 23 November, kemarin, ke kecamatan terjauh yaitu Balabalakang. 

"Majene juga mulai didistribusikan ke Ulumanda, Polman ke Tutar, Alu, Mamasa seperti Nosu, Pana. Jadi, hari ini serentak pengiriman logistik untuk kecamatan terjauh," imbuhnya.

Said Usman menambahkan, untuk kecamatan terdekat, distribusi logistik akan dilanjutkan pada Senin, 25 November, besok.

Sementara, untuk wilayah kota jadi yang terakhir dalam pendistribusian logistik, yaitu 26 November.

"Besok kita akan mendistribusikan lagi untuk wilayah terdekat. Pada tanggal 26 khusus untuk wilayah khusus wilayah kota. Misalnya kecamatan Mamuju akan didistribusikan pada 26 November," sambungnya.

Said berharap, logistik Pilkada bisa terkirim tepat waktu.

Berdasarkan aturan yang ada, KPU diwajibkan mendistribusikan logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu hari sebelum pencoblosan.

Sementara, hari pemungutan suara pilkada serentak 2024, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November.

"Logistik paling lambat dikirimkan tanggal 26, satu hari sebelum pencoblosan. Wajib bagi KPU mendistribusikan logistik satu hari sebelum pemilihan sudah sampai ke TPS," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved