Berita Pasangkayu

Warga Baras Lanjutkan Demo di PT Palma, Akan Tetap di Lokasi Sebelum Tuntutan Dikabulkan

Al Anfal menerangkan, dalam aksi unjuk rasa mereka pada Minggu (17/11/2024) kemarin, sempat terjadi keributan.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Aksi unjuk rasa masyarakat Baras di depan perusahaan PT Palma, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (16/11/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Aksi unjuk rasa masyarakat Baras dengan nama Aliansi Tani Peduli Lingkungan di depan perusahaan PT Palma, masih berlanjut hingga hari ini, Senin (18/11/2024).

Salah satu korlap aksi, Al Anfal mengatakan, PT Palma saat ini sudah berhenti beroperasi.

"Namun sampai saat ini, pihak PT Palma belum ada yang mau berkoordinasi di lapangan, terkait tuntutan kami," ujar Al Anfal.

Baca juga: Warga Baras Pasangkayu Demo PT Palma, Minta Ditutup dan Ganti Rugi Kerusakan Tanaman Akibat Limbah

Al Anfal menerangkan, dalam aksi unjuk rasa mereka pada Minggu (17/11/2024) kemarin, sempat terjadi keributan.

"Sempat bentrok kemarin, salah satu warga kami jadi korban dan dilarikan ke Puskesmas, karena dipukul oleh salah seorang pekerja PT Palma," terangnya.

Keributan itu dipicu oleh kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh massa, yang menimbulkan kemarahan pekerja PT Palma.

Sehingga oknum tersebut sempat mengejar warga menggunakan benda tajam berupa parang.

"Kabarnya begitu, tapi kami tidak merasa mengeluarkan kata-kata yang mengundang konflik, kami tetap melakukan aksi dengan mengikuti aturan yang berlaku," ungkap Anfal.

Anfal mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Pasangkayu, dan korban saat ini sudah membaik.

"Kondisi saat ini sudah agak kondusif, karena sudah didamaikan oleh pihak pengamanan," tambahnya.

Akan tetapi, Anfal menjelaskan masyarakat Baras akan tetap di lokasi, sebelum PT Palma mengabulkan tuntutan mereka.

Adapun tuntutan masyarakat Baras yaitu, ganti rugi tanaman warga akibat limbah sawit PT Palma yang dialirkan ke sungai, sehingga banyak biota sungai yang mati.

Selain itu, warga juga meminta ganti rugi terkait lahan warga yang digunakan oleh PT Palma, namun belum dibayar.

Warga Baras juga menuntut terkait lahan warga yang rusak, akibat abrasi dari pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Palma.

"Sebelum tuntutan kami itu dikabulkan oleh PT Palma, sampai kapan pun kami akan tetap stay di lokasi ini," ujar Anfal.

Menurutnya, hal itu demi mengantisipasi PT Palma kembali beroperasi, dan kembali membuang limbah mereka di sungai.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved