Rabu, 20 Mei 2026

Judi Kartu

Polres Mamasa Tangkap 5 Terduga Pelaku Judi Jenis Kartu

Empat terduga pelaku merupakan warga Desa Lambanan dan DS merupakan warga Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Polres Mamasa Tangkap 5 Terduga Pelaku Judi Jenis Kartu
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana saat Sat Reskrim Polres Mamasa bekuk 5 terduga pelaku judi di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, bekuk lima (5) terduga pelaku judi kartu.

Kelima terduga pelaku masing - masing berinisial M (42), Y (46), DS (39), DM (38), dan NS (27).

Penangkapan dilalukukan di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (10/11/2024) lalu sekitar pukul 20:00 wita.

Baca juga: Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kalukku Mamuju Menjerit Hasil Tani Tidak Maksimal

Baca juga: Maling Satroni Konter Seluler di Wonomulyo Polman, Maling Ambil Barang jenis Ini

Empat terduga pelaku merupakan warga Desa Lambanan dan DS merupakan warga Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian.

Dari tangan terduga pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan berjudi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma'dika, penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Menurut Drones, setelah menerima laporan adanya praktik judi kartu yang meresahakn warga pihaknya langaung melakukan penyelidiakan.

Kemudian Sat Reskrim Polres Mamasa, datangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kelima terduga pelaku tersebut tengah melakukan perjudian.

Tim dari Sat Reskrim Polres Mamasa kemudian langsung mengamankan kelima orang tersebut.

"Saat ini ke 5 terduga pelaku sudah diamankan di Polres Mamasa," ungkap Iptu Drones Ma'dika, sat dikonfirmasi Selasa (12/11/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan warga, praktik judi tersebut telah sering kali dilakuak di tempat tersebut dan meresahkan masyarakat.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat, jadi tanggal 10 Oktober itu kami mendatangi TKP," kata Drones.

Ia mengaku pengaku pihaknya berhasil menyita sejumlah berang bukti berupa uang dan kartu.

"Kami sita uang kurang lebih Rp 2 juta dan dua set domino," jelasnya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved