Kekerasan Seksual

Angka Kekerasan Seksual Anak di Mamuju 93 Kasus, Penyebab Lingkungan Hingga Minim Pendidikan Agama

Hartati menuturkan, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan anak di Kabupaten Mamuju lebih tinggi dibanding dengan jumlah yang dicatat oleh Dinas PP

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi pelecehan Wanita 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 93 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Mamuju, periode tahunu 2023 hingga Oktober 2024.

Angka ini berdasarkan catatan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Mamuju.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, Dinas PPPA Mamuju Hartati mengatakan kasus-kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh orang-orang sekitar korban.

Pemicunya beragam mulai dari lingkungan keluarga, faktor ekonomi hingga minimnya pendidikan agama.

“Rata-rata mereka adalah ekonomi dibabawah standar, mereka diiming-imingi uang kemudian anak juga terpengaruh,” jelas Hartati saat dijumpai di kantornya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Selasa (12/11/2024) siang.


.
Di tahun 2023 jumlah kekerasan anak di Kabupaten Mamuju sebanyak 56 kasus.

Dari angka tersebut, kekerasan seksual menempati posisi terbanyak yaitu 33 kasus, kedua ada kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, ada juga ABH (Anak berhadapan hukum) 8 kasus, disusul kekerasan psikis 3 kasus dan penelantaran anak 1 kasus.

Mereka berumur 18 tahun ke bawah, 35 diantaranya adalah anak perempuan dan 21 anak laki-laki.

Selanjutnya di tahun 2024, ada penurunan sekitar 34 persen yaitu 37 kasus.

Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Mamuju Tengah Hari Ketiga Difokuskan ke Arah Selatan

Baca juga: Kumpulkan Pimpinan OPD, Pj Bahtiar Minta Semua OPD Pemprov Sulbar Jalankan Asta Cita Presiden

Kekerasan seksual selalu menempati posisi terbanyak yaitu 23 kasus, kemudian kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, ABH 2 kasus, dan kekerasan psikis 1 kasus.

Hartati menuturkan, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan anak di Kabupaten Mamuju lebih tinggi dibanding dengan jumlah yang dicatat oleh Dinas PPPA.

"Karena kami hanya mencatat sesuai laporan yang masuk, danbisa saja lebih banyak lagi kasus terjadi di luar sana. Namun begitu kami tetap memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang mengalami korban kekerasan," terang Hartati. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved