Senin, 20 April 2026

Berita Polman

Polisi Amankan Sopir Grandmax Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas di Luyo Polman

Pelaku AS bersama barang bukti kendaraan Grandmax nomor polisi DD 8502 UB ditahan di Mapolres Polman.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Polisi Amankan Sopir Grandmax Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas di Luyo Polman
Dok Polsek Wonomulyo.
Grandmax menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Desa Batupanga, Kecamatan Luyo, Polaman, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) kini mengamankan sopir Grandmax inisial AS (27) usai menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas, Sabtu (9/11/2024).

Pelaku AS bersama barang bukti kendaraan Grandmax nomor polisi DD 8502 UB ditahan di Mapolres Polman.

Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Grandmax Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Luyo Polman, Satu Orang Tewas

Untuk kebutuhan penyelidikan di lokasi tabrakan di Desa Batupanga, Kecamatan Luyo, pada Jumat (8/11/2024) kemarin.

Insiden ini menelan satu orang korban jiwa pengendara sepeda motor bernama Ahmad Nur.

"Kita amankan sopir bersama kendaraannya untuk menghindari kejadian tidak diinginkan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman, Ipda Sofyan kepada wartawan.

Dia menjelaskan sopir Grandmax diamankan sementara waktu usai pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini.

Untuk menghindari main hakim sendiri, sopir diamankan dan segera menjalani pemeriksaan.

Nantinya kata Sofyan kasus ini diproses secara hukum, melihat adanya dugaan tindak kelalaian dari sopir.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor bernama Ahmad Nur tewas usai tabrakan dengan mobil 
Grandmax warna putih merah di Desa Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (8/11/2024).

Grandmax dengan nomor polisi DD 8502 UB ini awalannya hendak menuju Desa Batupanga, atau dari arah barat.

Sementara korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter  nomor polisi DD 3168 OD dari arah sebaliknya atau dari arah timur.

Kedua kendaraan ini terlibat tabrakan tepat di salah satu tikungan jalan menuju Desa Batupanga.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan dugaan penyebab tabrakan ini lantaran Grandmax mencuri jalur.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil ini mengambil jalan ke tengah saat berada ditikungan," kata AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved