Berita Mamasa

50 Kendaran Ditilang Polisi di Hari Keempat Operasi Zebra Marano

Ada juga pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga over loed dimensi atau beban muatan berlebihan.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana operasi zebra marano 2024 hari keempat di Kabupaten Mamasa, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Hari keempat operasi zebra marano 2024 di Kabupaten Mamasa, Satlantas Polres Mamasa tilang 50 pengendara.

Operasi hari ke empat ini dilaksanakan di Jl poros Mamasa - Polewali Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Tujuan Pjs Bupati Pasangkayu Berkunjung ke Kantor Camat Pasangkayu

Baca juga: Stok Solar di SPBU Pasangkayu Selalu Tersedia Meski Langka di Kabupaten Lain

Jumlah pelanggaran tersebut terbagi dua jenis kendaraan yakni roda dua dan roda empat.

Pelanggar roda dua sebanyak 38 unit ditilang dan roda empat sebanyak 12 kendaraan.

Selain itu ada juga teguran sebanyak 60 pengendara.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin saat dikonfiemasi di ruang kerjanya Jl Rantekatoan Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Menurut Jamaludin, rerata pelanggar tersebut merupakan pengendara di bawah umur.

Ada juga pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga over loed dimensi atau beban muatan berlebihan.

Jamaluddin mengatakan, operasi tersebut kesadaram masyarakat terhadap aturan lalulintas semakin meningkat.

Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan dalam berlalulintas.

Apalgi menurut Jamal, belakangan ini sering kali terjadi kecelakaan sehingga adanya operasi tersebut kiranya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

"Operasi ini kiranya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara demi keselamatan berlalulintas, " tandasnya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved