Senin, 27 April 2026

Pilkada Pasangkayu 2024

KPU Pasangkayu Fasilitasi APK Paslon Kepala Daerah

Nurliana juga mengatakan, materi dalam baliho yang difasilitasi oleh KPU berisi Visi dan Misi, gambar Paslon dan gambar seluruh partai pengusung.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto KPU Pasangkayu Fasilitasi APK Paslon Kepala Daerah
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, tampak dari depan 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Pasangkayu akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu.

APK tersebut berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk.

Adapun baliho sebanyak 5, dan akan di pasang di lima kecamatan Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Pilkada Pasangkayu 2024 Tetap Gelar Debat Kandidat?

Lima kecamatan itu meliputi, Kecamatan Bambalamotu, Baras, Sarudu, Pasangkayu dan Bulu Taba.

Sedangkan umbul-umbul sebanyak 16 untuk  setiap kecamatan, dan akan dibagi ke setiap Desa.

"Terakhir spanduk itu ada dua untuk setiap desa se-Kabupaten Pasangkayu," terang Nurliana, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Pasangkayu.

APK tersebut sudah ada di Kantor KPU Pasangkayu, dan nantinya akan diserah kan ke PPK.

Selanjutnya, PPK akan memasang APK itu di lokasi yang sudah ditentukan oleh KPU.

"Di setiap desa itu ada tiga titik lokasi yang sudah ditentukan, yaitu dua titik untuk spanduk, dan satu titik untuk umbul-umbul," terang Nurliana.

Sedangkan untuk pemasangan baliho, ada empat titik yang ditetapkan di Kecamatan Bambalamotu, Baras, Sarudu, Pasangkayu dan Bulu Taba.

Nurliana juga mengatakan, materi dalam baliho yang difasilitasi oleh KPU berisi Visi dan Misi, gambar Paslon dan gambar seluruh partai pengusung.

"Itu merupakan desain dari pasangan calon, yang mereka usulkan pada KPU," tambahnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved