Polisi Tembak Warga

Polisi Sadis di Pasangkayu Tembak Kepala dan Leher Warga Jalani Pemeriksaan, Terancam Dipecat?

Penembakan tersebut terjadi di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, pada 3 Oktober 2024.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Ist
Ilustrasi polisi di Pasangkayu tembak kepala dan leher warga jalani pemeriksaan di Propam Polda Sulbar 

Tetapi, oknum H itu sudah dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan.

Keluarga Melapor ke Polda Sulbar

Keluarga Arman korban penembakan oknum Bhabinkamtibmas di Sarudu Sabtu malam, telah melaporkan pelaku penembakan ke Propam Polda Sulbar, Rabu (9/10/2024).

Amriyadi selaku pihak dari keluarga korban mengatakan, mereka melaporkan oknum polisi dengan sejumlah barang bukti.

Adapun barang buktinya berupa surat hasil pemeriksaan dokter RS Undata Palu, foto ronsen peluru yang masih bersarang di tubuh korban, dan foto kondisi terkini korban.

"Tujuan kami melapor semata-mata meminta keadilan untuk keluarga kami, dengan harapan Bidpropam Sulbar bisa lebih cepat memproses si pelaku, secara kode etik dan transparansi," terang Amriyadi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved