Kemenkumham Sulbar

Gelar Operasi Mandiri, Kemenkumham Sulbar Periksa Dokumen Imigrasi WNA di Mamuju Tengah

Operasi Pengawasan terhadap orang asing Dikabupaten Mamuju tengah ini dipimpin oleh  Kasubbid Intelijen, Firdaus bersama Tim dari Divisi Keimigrasian.

Editor: Munawwarah Ahmad
Kemenkumham Sulbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Keimigrasian melakukan Pengawasan Operasi Mandiri terhadap Orang Asing di Kabupaten Mamuju tengah, Prov Sulbar.  

TRIBUN-SULBAR.COM,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Keimigrasian melakukan Pengawasan Operasi Mandiri terhadap Orang Asing di Kabupaten Mamuju tengah, Prov Sulbar. 

Operasi Pengawasan terhadap orang asing Dikabupaten Mamuju tengah ini dipimpin oleh  Kasubbid Intelijen, Firdaus bersama Tim dari Divisi Keimigrasian.

“Pengawasan ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing, Ini sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat” ucap Firdaus.

Dalam kegiatan itu, Tim melakukan koordinasi dengan Camat Pangale terhadap keberadaan warga Asing asal Belanda yang telah menetap di Desa Polo Pangale.

“WNA tersebut menikahi warga desa Polo Pangale, Selain itu kita juga memeriksa WNA Asal Pakistan yang juga menikahi warga asal Kecamatan Tobadak” lanjutnya.

Keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua Pihak.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Nurudin  berharap Tim Pelaksana untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi Kemenkumham Sulbar dengan perangat daerah untuk terus melakukan pengawasan di wilayah. 

Hal tersebut ditambah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja bahwa melaksanakan operasi pengawasan itu, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lainnya. 

“Sehingga, opaerasi mandiri ini bertujuan untuk mengantisipasi deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh orang asing di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten  Mamuju Tengah” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepeimpinan Menkumham, Supratman itu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved