Berita Pasangkayu

Dilontarkan Kata Kotor Saat RDP Anggota DPRD Pasangkayu Ersad Polisikan Rekannya Sesama Anggota DPRD

Adu pendapat tersebut kemudian berlanjut memanas, karena kedua belah pihak saling mempertahankan argumennya.

Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Lariang di depan Kantor DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Anggota DPRD Pasangkayu, Ersad melaporkan rekannya sesame anggota DPRD, Saifuddin A. Baso ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Ersad ke Polres Pasangkayu terkait sikap Saifuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Aliansi Masyarakat Lariang terkait tuntutan pembebasan lahan untuk masyarakat di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa.

Dalam RDP itu, masyarakat Lariang mengaku resah terkait adanya dugaan kegiatan usaha ilegal tanpa alas hukum jelas, yang dilakukan oleh PT Letawa, yakni menanam sawit dan mengelola serta menguasai lahan di Desa Lariang sampai saat ini.

Nah, saat RDP pada Jumat (4/10/2024) lalu itu, terjadi adu pendapat antara Ersad dan Saifuddin.

Saifuddin saat itu berstatus sebagai pimpinan rapat.

Adu pendapat tersebut kemudian berlanjut memanas, karena kedua belah pihak saling mempertahankan argumennya.

Hingga nyaris terjadi adu jotos antara keduanya.

Baca juga: Ngaku Risih Alasan Oknum Polisi di Pasangkayu Tembak Warga Pakai Softgun, Diproses Hukum?

Baca juga: Pemerhati Lingkungan di Mamuju Tengah Soroti Pemasangan Banner Paslon di Pohon

Namun keributan tak berlangsung dengan perkelahian, karena para anggota DPRD lain, beserta aparat melerai kedua belah pihak yang tengah memanas.

Ersad mengatakan dalam keributan tersebut, Saifuddin sempat melontarkan kata-kata tak senonoh terhadapnya.

"Dia lontarkan kata-kata kotor kepada saya seperti binatang kau, dan kata-kata tak pantas diucapkan lainnya," terang Ersad.

Karena tidak terima, Ersad kemudian melaporkan Saifuddin ke Polres Pasangkayu, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saat ini, saya sudah laporkan ke Polres Pasangkayu, dan sudah memberi keterangan atas laporan saya. Tinggal menunggu keputusan dari Polres Pasangkayu," ujar Ersad.

Ersad berharap kepolisian secepatnya memproses laporan tersebut. "Saya merasa dan keluarga terhina dengan ucapannya itu," pungkas Ersad. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved