Mogok Kerja Hakim
Protes Gaji Tak Pernah Naik, Hakim PN Mamuju Ikut Mogok Kerja Mulai 7 - 11 Oktober 2024
Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia, termasuk di Mamuju sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ketua PN Mamuju Rustam saat ditemui di Kantornya di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Permintaan aturan gaji dan tunjangan jabatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Dimana aturan tersebut belum disesuaikan, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.
Hakim menganggap gaji pokok saat ini masih setara dengan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Padahal, tanggung jawab dan beban kerja hakim lebih besar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Mogok Kerja Hakim
Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Berujung Anarkis Agustus Termasuk di Sulbar, 295 di Bawah Umur |
![]() |
---|
Lirik Lagu Mandar Ala Peandarmi Sarau |
![]() |
---|
Saus Kedaluwarsa Diduga Picu Keracunan MBG, 13 Siswa di Tapalang Mamuju Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Dua Siswi SMP di Tapalang Diduga Keracunan MBG, Alami Sesak Napas dan Menangis saat Dirawat |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional 2025, GMNI Mateng Desak Pemerintah Tuntaskan UUPA dan Stabilkan Harga Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.