Mogok Kerja Hakim
Protes Gaji Tak Pernah Naik, Hakim PN Mamuju Ikut Mogok Kerja Mulai 7 - 11 Oktober 2024
Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia, termasuk di Mamuju sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ketua PN Mamuju Rustam saat ditemui di Kantornya di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Permintaan aturan gaji dan tunjangan jabatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Dimana aturan tersebut belum disesuaikan, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.
Hakim menganggap gaji pokok saat ini masih setara dengan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Padahal, tanggung jawab dan beban kerja hakim lebih besar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Mogok Kerja Hakim
Rumah Eks Kabid Damkar Mamuju Dirusaki OTK Pakai Parang, Pelaku Memaksa Masuk Cari Perempuan |
![]() |
---|
Warga Jl Martadinata Mamuju Kecewa Kinerja Kontraktor Jalan, Gali Tanah Tapi Tidak Segera Ditimbun |
![]() |
---|
Warga Mateng Bangga Kibarkan Merah Putih Walau Kecewa Kebijakan Pemerintah Banyak Tidak Pro Rakyat |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibuang di Desa Bumimulyo Polman Dimakamkan, Polisi Masih Buru Pelaku |
![]() |
---|
Pria di Polman Parangi Tetangga Gara-gara Pembangunan WC Umum Dekat Tambat Perahu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.