Mogok Kerja Hakim

Protes Gaji Tak Pernah Naik, Hakim PN Mamuju Ikut Mogok Kerja Mulai 7 - 11 Oktober 2024

Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia, termasuk di Mamuju sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ketua PN Mamuju Rustam saat ditemui di Kantornya di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Permintaan aturan gaji dan tunjangan jabatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Dimana aturan tersebut belum disesuaikan, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.

Hakim menganggap gaji pokok saat ini masih setara dengan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Padahal, tanggung jawab dan beban kerja hakim lebih besar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved