Pilkada Mamasa 2024
Ini Zona Terlarang Pemasangan APK Paslon Pilkada Mamasa 2024
Kata dia, jika tempat dilarang masih ada tim atau paslon pasaang APK, bakal diturunkan paksa oleh Satpol PP.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, menyebutkan beberkan titik zona terlarang pasang alat praga kampanye (APK) Pilkada 2024.
Zona terlarang pasang APK ini dijelaskan oleh divisi penagangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marten Buntu Pasau, kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (27/9/2024).
Menurut Marten, ada tiga zona terlarang pasang APK.
Baca juga: KPU Sulbar Akan Fasilitasi Calon Gubernur 120 Baliho dan 2.592 Spanduk APK
Fasilitas pemerintah, rumah ibadah dan fasilitas umum.
Kata dia, jika tempat dilarang masih ada tim atau paslon pasaang APK, bakal diturunkan paksa oleh Satpol PP.
"Sanksinya diturunkan paksa oleh Satpol PP," ujar Marten.
Marten menambahkan, tidak ada pengecualian untuk pemasangan APK di zona terlarang.
"Kalau dilarang ya dilarang to," tegasnya.
Bawaslu telah menyampikan ke Paslon dan partai politik agar mematuhi norma dalam memasang APK sesuai Keputusan KPU dan tidak memasang APK di tempat tempat yang dilarang.
"Surat himbauan sejak minggu lalu sudah disampaikan," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
SAH, KPU Tetapkan Welem-Sudirman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kapus Mehalaan Mamasa Tersangka Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Terancam 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Selesai, Welem Sambolangi dan Sudirman Raih Suara Terbanyak di Pilkada Mamasa |
![]() |
---|
TPS 02 Malabo Tengah Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Welem Usai Unggul Pilkada Mamasa: Yang Tidak di Barisan Welem-Hadir Siap-siap Antre di Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.