Pilgub Sulbar 2024
BREAKING NEWS: Berikut Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur - Wakil Gubernur Sulbar 2024
Rapat pleno terbuka disiarkan secara live melalui Chanel Youtube KPU Provinsi Sulawesi Barat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno terbuka disiarkan secara live melalui Chanel Youtube KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Empat pasangan calon yang ditetapkan sehari sebelumnya hadir mencabut nomor urut.
Keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun 2024, yakni DR. H. Suhardi Duku, MM - Salim S. Mengga.
Pasangan calon ini diusung Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.
Kemudian Andi Ibrahim Masdar - DR. H. Asnuddin Sokong, ST., SE., MM.
Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Perindo.
Lalu, H Ali Baal Masdar - H Arwan Aras. Pasangan ini diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Terakhirnya, pasangan Prof. H. Husain Syam - Hj Enny Angraeni Anwar.
Pasangan ini diusung Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Hasil pengundian, H Muhammad Ali Baal Masdar - Arwan Aras mendapat nomor urut 2
Kemudian H Andi Ibrahim Masdar - H Asnuddin Sokong mendapat nomor urut 1
Lalu, H Suhardi Duka - Salim S Mengga mendapat nomor urut 3
Terakhir, Prof H Husain Syam - Enny Anggraeni Anwar mendapat nomor urut 4
Nomor urut tesebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Sulbar Nomor 100 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.
Ketua KPU Sulbar Said UsmaN Umar mengatakan, tahapan kampanye akan dimulai 25 September - 23 November 2024.
"Oleh karena itu, kami berharap para pendukung untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapan yang ditetapkan KPU," kata Said Usman.(*)
KPU Sulbar Bakal Kembalikan Anggaran Hibah Pilgub 2024 Rp 10 Miliar ke Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK |
![]() |
---|
SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih |
![]() |
---|
Audit Dana Kampanye Pilgub Sulbar: SDK-Salim Dominasi Rp 2,6 M ABM-Arwan Paling Kecil |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sami dan Ian Harapan Baru Klan Masdar di Perpolitikan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.