Berita Majene

Dahan Pohon Patah Ganggu Pengendara di Jalan Jenderal Ahmad Yani Totoli Majene

Pengendara yang lewat nampak hati-hati, dan mengurangi laju kendaraannya, lantaran dahan pohon tersebut mengambil sebagian jalan.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Dahan pohon membahayakan pengendara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Minggu (15/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dahan pohon mengganggu aktivitas pengendara di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Minggu (15/9/2024).

Pantauan Tribun Sulbar.com dahan pohon tersebut tepat berada di pinggir jalan, menyebabkan sebagai jalan tertutupi.

Baca juga: Kapal Pengangkut Batubara Kandas di Pamboang Majene Ganggu Star Sandeq Race 2024

Baca juga: Butuh 275 Orang, Berikut Waktu dan Syarat Pendaftaran PTPS Mamuju Tengah

Dahan pohon tersebut sepanjang 5 meter, jaraknya hanya 10  meter dari perumahan Griya Pesona Leppangan Majene 

Pengendara yang lewat nampak hati-hati, dan mengurangi laju kendaraannya, lantaran dahan pohon tersebut mengambil sebagian jalan.

Salah satu pengendara Irul mengatakan, dahan pohon itu patah karena angin kencang, semalam.

"Kencang sekali angin tadi malam, kemungkinan karena itu, karena dahanya saja patah" Kata Irul saat ditemui Tribun Sulbar.com di jalan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan dahan pohon tersebut sangat membahayakan, karena mengambil sebagian badan jalan.

Menurutnya pohon tersebut memang sudah sangat tua, dahan pohon yang patah di jalan itu bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali.

Ia menambahkan semoga dahan pohon tersebut cepat dibersihkan, karena jika tidak bisa membahayakan.

"Kalau tidak dilihat petugas sampah, nanti warga yang bersihkan," tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved