Pendaftaran PTPS

CATAT! Ini Tahapan Pendaftaran PTPS di Mamuju Tengah

Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Kantor Bawaslu Mateng, Jl Daengna Maccerinnai Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (Minggu/15/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.

Rahmat Muhammad, Ketua Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan tahapan penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Menurutnya, ada beberapa tahapan dilalui dalam perekrutan anggota PTPS.

Baca juga: Laga Aceh vs Sulteng Diwarnai Pemukulan Wasit, Zulkifli: Mental Pemain Rusak karena kepentingan

Baca juga: Dahan Pohon Patah Ganggu Pengendara di Jalan Jenderal Ahmad Yani Totoli Majene

"Ada beberapa tahapan dilalui," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jl Daengna Maccerinnai Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Minggu (15/9/2024).

Adapun tahapan Pilkada 2024 dijelaskan Rahmat yakni, sosialisasi tata cara pembentukan PTPS untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan yakni tanggal 9 - 11 september 2024.

Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan, tanggal 12 - 28 september 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) yaitu 12 - 28 september 2024.

Tanggal, 12 - 28 september 2024 penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

"Dan ditanggal 29 september hingga 1 oktober 2024 yaitu pengumuman perpanjangan," jelas Rahmat.

Kemudian tanggal 1 - 10 oktober 2024 penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2).

Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) 1 - 10 oktober 2024.

"Tanggal 11 oktober 2024 yaitu pengumuman lulus administrasi," pungkasnya.

Tanggal 12 oktober hingga 2 november diberikan waktu kepada masyarakat untuk memberi tanggapan atau masukan.

Sementara tanggal 12 - 22 oktober 2024 yaitu tahapan wawancara.

Tanggal 23 - 25 oktober 2024 penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara.

"Ada juga pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II)," ucapnya.

"Pelantikan PTPS di tanggal 3 - 4 november 2024," tutupnya.

Informasi tambahan, khusus TPS yang belum terisi pengawas akan ada perpanjangan rekrutmen selama 16 hari yakni, tanggal 5 -20 november 2024. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved