Berita Pasangkayu

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Pasangkayu, Tuntut Upah Buruh Layak di PT Randomayang

ksi ini merujuk pada permasalahan gaji karyawan di PT Randomayang Lestari yang dinilai di bawah UMK, yaitu sekitar Rp1,7 juta.

Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Taufan Tribun Sulbar
Anggota DPRD dan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pasangkayu, rapat di ruang Aspirasi kantor DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Sebanyak 26 Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pasangkayu, gelar orasi di depan kantor DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), pada Kamis (12/9/2024).

Aksi ini merujuk pada permasalahan gaji karyawan di PT Randomayang Lestari yang dinilai di bawah UMK, yaitu sekitar Rp1,7 juta.

Sedangkan UMK di Pasangkayu sendiri, berkisar Rp3 jutaan.

Selain itu, pihak PT Randomayang juga terkesan menutup dan melakukan penggelapan gaji para buruhnya.

Olehnya itu dengan dasar kemanusiaan, para mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu kemudian melakukan orasi di kantor DPRD Pasangkayu, demi menyuarakan tuntutan mereka.

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, 26 Mahasiswa itu datang beriringan dengan berjalan kaki memasuki halaman kantor DPRD Pasangkayu.

Mereka menggunakan almamater persatuan berwarna biru muda, sambil membawa poster berisi tulisan keluhan mereka, seperti "Jangan ambil hak buruh".

Sejumlah aparat kepolisian juga nampak siaga di depan kantor, mengawal aksi tersebut.

Baca juga: Penjelasan Dispora & KONI Sulbar Terkait Bonus Atlet Dayung Ramlah, Safar: Belum Termasuk dari KONI

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polres Polman Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dilihat Ibu Korban

Isman selaku korlap demonstrasi, kemudian menyerukan orasi berisi tuntutan mereka, dengan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD yang hadir.

Setelah bergantian berorasi di halaman kantor, mereka kemudian lanjut masuk ke dalam ruang aspirasi kantor DPRD Pasangkayu.

Di sana, para mahasiswa dan anggota DPRD kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat, dan satu persatu dari mahasiswa diberi kesempatan berbicara oleh anggota DPRD.

Menindak lanjuti tuntutan itu, pihak DPRD Pasangkayu kemudian meminta kepada para demonstran untuk diberikan waktu.

"Tolong beri kami waktu untuk mengusut masalah ini, kemudian kita lanjut rapat lagi nantinya," ujar Arham Bustaman, anggota DPRD Pasangkayu, selaku pemimpin rapat.

Selain itu, pihak DPRD Pasangkayu juga meminta kepada para demonstran, agar menghadirkan pihak-pihak terkait seperti pihak PT Randomayang yang dan buruhnya, beserta data-data yang perlukan saat rapat lanjutan nantinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved