Bantuan Sosial 2024
Cek BLT Cair Selasa 10 September 2024, Cara Lihat Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3
Segera cek pencairan dan daftar penerima Bansos BLT PHK 2024 hari ini, Selasa (10/9/2024).
TRIBUN-SULBAR.COM - Bantuan sosial (Bansos) jenis bantuan langsung tunai (BLT) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dijadwalkan cair pada bulan Juli - September 2024.
Para penerima BLT PKH 2022 dapat mengecek daftar pencairan di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi.
Segera cek pencairan dan daftar penerima Bansos BLT PHK 2024 hari ini, Selasa (10/9/2024).

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung dari Juli hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Baca juga: Daftar Bansos Cair September 2024, Cek Penerima dan Besaran Bantuan Disalurkan
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
Baca juga: 35 KK Warga Desa Ako Pasangkayu Terima BLT Totalnya Rp9 Juta
Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024
Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:
Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.
Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.
Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.
Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca juga: Bocah Lumpuh di Mateng Dapat Bantuan Biaya Pengobatan dan BLT
Nominal Penerima PKH Tahap 3 2024
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
3. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.
4. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.
5. Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
6. Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 2024
Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
(TribunLombok.com/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cek Penerima BLT PKH Tahap 3 Bulan September 2024 Senin 9 September di Link cekbansos.kemensos.go.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.