Bantuan Sosial 2024
Daftar Bansos yang Cair Mulai Januari 2024, Anak Usia Dini Dapat Rp 3 Juta per Tahun
Empat jenis bansos yang cair mulai Januari 2024, berikut jumlah dana yang akan diperoleh.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dikabarkan akan memulai pembagian bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Sejumlah masyarakat yang masuk dalam kategori tertentu, akan mendapat bantuan senilai ratusan hingga jutaan rupiah.
Ada pun empat jenis bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram melalui BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Isu Bansos Pemerintah di Tengah Pemilu, Pengamat Politik: Tidak Etis dan Tidak Mendidik
Daftar bansos yang akan cair pada 2024:
1. Bansos BPNT
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Program ini dilakukan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di e-warong terdekat.
Meskipun namanya BPNT, namun masyarakat tetap mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai. Jumlah bantuan yang diterima setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000 dan penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per tahap pencairan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Adapun kriteria penerima PKH yaitu:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)
Hak peserta PKH:
- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial
Kewajiban peserta PKH:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.