Pilkada Majene 2024

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Pilkada 2024 Harus Setor Suket Bebas Pailit ke KPU

Menurutnya terkait tentang keterangan surat bebas pailit tersebut, kata Ahmad kedua paslon mengambilnya di Pengadilan Niaga Makassar.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Kantor KPU Majene di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Persyaratan pencalonan kepala daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2024, wajib melampirkan surat keterangan bebas pailit dari Pengadilan.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Majene Divisi Teknis penyelenggaraan (Kadiv Teknis) Ahmad, Selasa (3/9/2024).

Ia menjelaskan salah satu dokumen yang diverifikasi KPU adalah surat keterangan tidak pailit.

Baca juga: Hasil Cek Kesehatan Bakal Paslon Bupati Wabup Majene Diserahkan ke KPU Majene Besok

“Surat bebas pailit tersebut penting dilampirkan dan menjadi salah satu persyaratan," kata Ahmad kepada Wartawan Tribun Sulbar.com

Lebih lanjut ia mengatakan, hal itu dikarenakan untuk memastikan calon Bupati dan Wakil calon Bupati bebas terhadap kekayaan yang dimiliki dan tidak dalam keadaan bangkrut.

Menurutnya terkait tentang keterangan surat bebas pailit tersebut, kata Ahmad kedua paslon mengambilnya di Pengadilan Niaga Makassar.

Surat keterangan pailit tersebut berguna agar nantinya terpilih kedua paslon tak lagi memikirkan hutangnya tetapi langsung bekerja untuk menjadi pelayanan masyarakat.

Selain itu beberapa dokumen lain seperti keabsahan ijazah, juga menjadi syarat utama bagi paslon, dan verifikasi ijazah tersebut harus ditempat ijazah itu diterbitkan.

Ia menambahkan untuk saat ini KPU Majene masih dalam tahap verifikasi berkas.

Diketahui Kabupaten Majene hanya memiliki dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, dua bakal calon tersebut yaitu Andi Achmad Syukri-Andi Rita Basharu (AST-ARB) dan Arismunandar-Adi Ahsan (AMANAH).(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved