Pilkada Majene

Hasil Cek Kesehatan Bakal Paslon Bupati Wabup Majene Diserahkan ke KPU Majene Besok

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait hal itu jika hasil pemeriksaan kesehatan mengatakan negatif maka konsekuensinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Komisioner KPU dan bawaslu Majene foto bersama saat mendampingi Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang cek kesehatan di RS Wahidin Makassar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Achmad Syukri Tammalelel - Rita dan Arismunandar - Adi Ahsan sudah merampungkan pemeriksaan Kesehatan di RS Wahiding Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.

Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan salah atu tahapan Pilkada yang wajib dilaksanakan setelah pendaftaran yang dimulai 27 hingga 29 Agustus lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat belum menerima hasil pemeriksaan atau tes kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.

Pemeriksaan kesehatan kepada dua kandidat Pilkada Majene telah selesai dilaksanakan di Kota Makassar.

Diketahui pemeriksaan tersebut dilaksanakan dari tanggal 30-31 Agustus 2024.

Divisi Teknis penyelenggaraan (Kadiv Teknis) KPU Majene Ahmad, mengatakan kedua kandidat tersebut yakni masing – masing paslon Andi Ahmad Sukri – Andi Rita Baharu (AST – RITA) dan Arismunandar – Adi Ahsan (Amanah).

Keduanya hadir dalam pemeriksaan yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Menurutnya terkait mekanisme pemeriksaan itu merupakan kewenangan dari RS Wahidin Sudirohusodo Makassar yg ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Kronologi Mobil Rombongan Majelis Taklim Jatuh ke Jurang di Mamuju Tengah

Baca juga: BREAKING NEWS: Hilang Kendali, Pengendara Mobil di Mamuju Tabrak Toko Bangunan, 1 Orang Terluka

"Kami dari pihak KPU Majene hanya menerima hasil apakah memenuhi syarat atau tidak," kata Ahmad sata dikonfirmasi tribun sulbar.com via telepon.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait hal itu jika hasil pemeriksaan kesehatan mengatakan negatif maka konsekuensinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bgitupun sebaliknya jika hasilnya positif maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Menurutnya untuk hasil pemeriksaan kedua paslon hari ini sudah diumumkan oleh pihak RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Hari ini hasilnya sudah ada, namun paling lambat besok 2 September 2024 hasilnya sudah diserahkan ke KPU," lanjutnya.

Sementara itu LO masing – masing paslon Andi Ahmad Sukri – Andi Rita Baharu (AST – RITA) dan Arismunandar – Adi Ahsan (Amanah), menyatakan pemeriksaan yang dilakukan di Makassar berjalan dengan lancar. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved