Minggu, 19 April 2026

Bantuan Sosial 2024

Daftar Bansos Cair September 2024, Cek Penerima dan Besaran Bantuan Disalurkan

Berikut daftar Bansos yang cair di bulan September 2024, disertai cara melakukan pengecekan dan pendaftaran.

Tayang:
Editor: Via Tribun
zoom-inlihat foto Daftar Bansos Cair September 2024, Cek Penerima dan Besaran Bantuan Disalurkan
istimewa
Ilustrasi pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak empat jenis bantuan sosial (Bansos) dijadwalkan akan cair di bulan September 2024.

Antara lain Bansos beras 10 kilogram, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar.

Bansos yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

KPM dapat mengecek status penerima Bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi. 

Selengkapnya, berikut daftar Bansos yang cair di bulan September 2024, disertai cara melakukan pengecekan dan pendaftaran.

Ilustrasi uang rupiah. Bansos PKH tahap 4 cair Desember 2021. Simak cara cek penerima bansos PKH  dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi uang rupiah. Bansos PKH tahap 4 cair Desember 2021. Simak cara cek penerima bansos PKH dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. (Istimewa)

Baca juga: Begini Modus Penipuan Atasnamakan Bansos, Incar Nenek-nenek Korban Didata Lalu Perhiasan Diambil

1. Bansos beras 10 kilogram

Bansos beras 10 kg masih akan berlanjut hingga Desember 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.

Arief mengatakan penyaluran bansos itu disesuaikan dengan pengaturan fiskal di Kementerian Keungan (Kemenkeu)). 

2. Program Keluarga Harapan

Bansos ini akan disalurkan kepada KPM dari kalangan prasejahtera.

Perlu diketahui, bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Dana bantuan juga dapat dipakai untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak.

Dilansir dari Kompas TV, pencairan periode Juli-Agustus-September 2024 akan dilaksanakan.

Adapun sebagia KPM alokasi Juli-Agustus telah menunjukkan status cek rekening berhasil.

Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ini caranya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"

Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:

Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)

Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)

Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)

Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Penipu Asal Sengkang Berkedok Bansos di Mamuju, Korban Kehilangan Uang Rp87 Juta

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada penerimanya.

Tahap ketiga ini akan disalurkan pada bulan September 2024.

Adapun berikut tahapan lengkap penyaluran bansos BPNT:

Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.

Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.

Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan.

PIP 2024 ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, masih terbuka kesempatan untuk mendaftar.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah, dinas pendidikan dengan sistem Dapodik, atau anggota dewan yang berwenang.

Calon pendaftar harus memastikan mereka memenuhi syarat dari Kemdikbud. 

Dana PIP 2024 akan dicairkan dalam dua tahap: 

tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.

Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.

Syarat penerima PIP:

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengecek Status Penerima PIP:

  • Kemdikbud menyediakan layanan online untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
  • Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.

Besaran Bantuan PIP 2024:

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.800.000 per tahun
    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Komplotan Hipnotis di Mamuju, Modus Beri Bansos

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair September 2024 seperti beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Daftar Penerima Bansos

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

(TribunJabar.id/ Salma Dinda Regina)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Bansos Cair Bulan September 2024, Termasuk BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg, Cek Penerimanya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved