Terduga Pencuri Motor Ditangkap Personel Polsek Mambi di Kelurahan Talippuki Mamasa
Terduga pelaku dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor itu ke Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar sejak 11 Mei lalu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pencurian-motor-diamankan-Polsek-Mambi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Guslan alias Gannyang (32), warga Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Burhanuddin, warga Pamoseang, Kecamatan Mambi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika,
Terduga pelaku dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor itu ke Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar sejak 11 Mei lalu.
Menurut Drones, pada Minggu (30/5/2021) malam, sekitar pukul 20.00 wita,
Warga melapor bahwa pelaku berada di salah satu rumah di sawah, Kecamatan di Lingkungan Pepana, Kelurahan Talippuki, Kecamatan Mambi.
Tak berselang lama lanjut Drones,
Personel Polsek Mambi langsung melakukan pencarian.
Hingga pihaknya berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dilaporkan oleh warga sebelumnya.
"Kami berhasil mengamankan pelaku sekita pukul 21.00 wita," terang Drones, Senin (31/5/2021) pagi tadi.
"Saya langsung membuka rumah sawah tersebut dan mendapati Pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Mambi untuk di amankan," sambung Drones.
Dari tangan pelaku, Polsek Mambi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, 1 liter gula pasir, 1 bungkus kopi, 1 buah senter beserta baterai, 1 buah HP merk Nokia dan 1 buah parfum.
Sementara sepeda motor yang diduga dicuri pelaku kata Drones, masih dalam tahap pencarian.
"Untuk saat ini kami mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, mencari bukti-bukti dan mengumpulkan saksi-saksi," kata Drones. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Samuel Mesakaraeng