Berita Pasangkayu

Namanya Disebut Terlibat Utang Piutang, Irfandi Yaumil: Sudah Dikembalikan

Fandi sapaan akrabnya mengaku tidak berdasarkan bukti-bukti. Dia mengaku tidak tahu menahu uang sebanyak itu diperuntukkan untuk apa.

Editor: Ilham Mulyawan
Irfandi Yaumil for Tribun Sulbar
Irfandi Yaumil Ambo Djiwa 

Kemudian satu orang melaporkan dirinya, kerena pinjaman belum diselesaikan setelah ia dicopot dari jabatannya. 

Ia menuturkan bahwa waktu masih menjabat Kabag Umum, ada beberapa dana yang dipinjam dan masih ada sangkutan.

"Saya meminjam uang tapi ada yang menyuruh.  Semua bukti-buktinya saya sudah serahkan sama penyidik," ungkap Kasfiani saat ditemui awak media.

Ia mengungkapkan waktu itu dirinya meminjam atas nama kantor, dan masih menjabat sebagai Kabag Umum.

Kemudian uang yang dipinjam sekitar Rp 600 juta, mulai Januari tahun 2023 sampai 2024, secara bertahap.

"Kronologinya itu waktu awal Januari saya disuruh cari uang (pinjaman) untuk bupati, awalnya itu Rp 75 Juta itu hari bersama kabag keuangan. Terus pas tanggal 14 April, kemudian saya dimintai lagi Rp 50 juta, dari situ kemudian berkembang, karena saya meminjam uang yang berbunga," tutur Kasfiani.

Bahkan kata dia, pinjaman itu terus berkembang sampai dilengserkan, dan tidak bisa membayar itu semua. 

Lebih lanjut, Kasfiani mengatakan semua keterangan dan kesaksian diberikan ke penyidik Tipikor, termasuk bukti-bukti percakapan berupa chat, dan bukti transfer.

"Semua bukti-bukti sudah saya serahkan ke penyidik, termasuk bukti chat saat saya disuruh meminjam uang," ungkapnya dengan badan gemetar.

Beliau juga mengaku bahwa uang yang dipinjam, digunakan untuk keperluan kantor, pembayaran mes dan untuk keperluan bupati.

"Terus ada untuk ibu bupati, anaknya bupati. Kalau untuk anaknya bupati itu sekitar Rp30 juta, untuk ibu bupati itu Rp 100 juta lebih, kalau untuk bupati Rp 150 juta, dan saya hanya disuruh," Ungkapnya sambil menahan air mata.

Tambahan informasi yang disampaikan Kasfiani oleh penyidik bahwa, Sekda juga sudah dipanggil dan bendahara waktu itu juga sudah diperiksa.

"Pemeriksaan saya lanjut lagi di hari Rabu dengan membawa bukti-bukti rekening koran aliran dana dari rekening saya," pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengatakan hal ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-Saksi.

"Nanti kami akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai, yah," terangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved