Pilkada Mamuju Tengah

KPU Mateng Tetapkan Persyaratan Pencalonan Calon Kepala Daerah, Bakal Diikuti Tiga Bapaslon?

Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang beralamat di Jl. Poros Topoyo-Tumbu, Kecamatan Topoyo.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sri Haryudith. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisioner KPU Mamuju Tengah divisi Sosdikli Parmas SDM, Sri Haryudith mengatakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah telah menetapkan persyaratan pencalonan untuk partai politik dan gabungan partai politik, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Tahun 2024.

"Sesuai dengan keputusan bahwa parpol dan gabungan parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen dari jumlah seluruh suara sah hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, yakni 8.006 (Delapan ribu enam) suara sah," tulis Sri kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (25/8/2024).

Ia menyebutkan, pendaftaran dimulai pada 27-29 Agustus 2024. 

Adapun Pada tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dilakukan  pada Pukul 08.00 - 16.00 Wita. 

Dan pada tanggal 29 Agustus 2024 dilakukan pada pukul 08.00 - 23.59 WITA.

Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang beralamat di Jl. Poros Topoyo-Tumbu, Kecamatan Topoyo.

Untuk selengkapnya pengumuman pendaftaran tersebut dapat diakses pada link:https://drive.google.com/file/d/1Xl8uQ6aVjwMyCu7swHMVjKwZPs4jorCy/view?usp=drive_link atau pada laman media sosial KPU Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: Ribuan Warga dan Simpatisan Ramaikan Kirab Akhir Masa Jabatan Ketua DPRD Mateng Arsal Aras

Baca juga: Bocah 3 Tahun di Mamuju Meninggal Diduga Vaksin Polio, Nakes Bantah Sebut Tak Masuk Kategori KIPI

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Sulbar, hingga saat ini ada tiga kandidat yang digadang-gadang maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah 2024.

Mereka adalah Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras - Askary dan Haris - Komang.

Ketiga kandidat tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Mamuju Tengah.

Namun, kepastian pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Mamuju Tengah 2024 akan diketahui dimasa pendaftaran yakni 27 - 29 agustus 2024. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved