Kamis, 9 April 2026

Pilkada Pasangkayu 2024

Bawaslu Pasangkayu Paparkan 5 Data Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 dan Mitigasinya

Berikut lima data pemetaan kerawanan pemilihan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu beserta upaya pencegahannya.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Via Tribun
zoom-inlihat foto Bawaslu Pasangkayu Paparkan 5 Data Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 dan Mitigasinya
Tribun-Sulbar.com/ Taufan
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Pasangkayu, Muhammad Fajar Purnomo (kiri) saat menyampaikan materi dalam Kegiatan Sosialisasi terkait Pilkada Pasangkayu 2024 pada Sabtu (24/8/2024), di Hotel Nerly, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRUBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Dalam rangka persiapkan Pilkada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu gelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan tema "Mengawasi Bersama Menuju Pilkada 2024 yang langsung umum, bebas,  jujur dan adil".

Kegiatan ini berlangsung di Aula hotel Nerly, Jl. Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat(Sulbar), Sabtu(24/8/2024).

Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilihan.

Adapun yang hadir dalam sosialisasi ini yaitu, Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi), Badan Kepegawaian Daerah(BKD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta beberapa jurnalis, dan organisasi pemuda Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Rumah Jeruk Disbuntak Pasangkayu Ludes Dilalap Si Jago Merah Akibat Korsleting Listrik

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Muhammad Fajar Purnomo.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajar Purnomo memaparkan lima data pemetaan kerawanan pemilihan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Fajar, lima data pemetaan tersebut meliputi pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, hak memilih, pelaksanaan perhitungan suara dan ajudikasi serta keberatan hasil memilih.

"Seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota, memiliki kewajiban membuat pemetaan kerawanan di daerah masing-masing, karena di setiap daerah peta kerawanan pasti berbeda-beda," ujar Fajar dalam sambutannya.

Adapun upaya pencegahan pelanggaran pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu dengan menyiapkan Posko aduan masyarakat, dan koordinasi stakeholder.

Kemudian dengan memberi pendidikan pemilih dan publikasi pengawasan di media sosial, serta sosialisasi dan penyampaian regulasi kepemiluan.

Lebih lanjut, Fajar mengajak semua masyarakat Pasangkayu, untuk ikut serta mengawasi pilkada serentak 2024 mendatang.

"Pengawasan pemilu ini bukan hanya tugas lembaga tertentu saja, melainkan tugas kita bersama," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved