Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju Naik ke Tahap Penyidikan

Anton menuturkan, biaya perjalanan dinas fiktif ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kasi Intel Kejari Mamuju Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/8/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret tinga Anggota DPRD Mamuju naik di tingkat penyidikan di Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Tiga Anggota DPRD Mamuju berinisial A, MB, dan ZL kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejari Mamuju.

Kasi Intel Kejari Mamuju Anton mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam proses penyidikan dan saat ini masih menunggu total kerugian keuangan negara.

"Setelah ada perhitungan kerugian keuangan negara baru kita akan menetapkan tersangka, karena itu salah satu unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (21/8/2024).

Anton menuturkan, biaya perjalanan dinas fiktif ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.

"Diduga ini biaya perjalanan dinas fiktif. Kasus ini kami dalami sejak Juli 2024 kemarin," ujarnya.

Selain  tiga anggota DPRD Mamuju yang dimintai keterangan, unsur pimpinan DPRD Mamuju juga akan dipanggil dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.

"Unsur pimpinan DPRD Mamuju juga kita akan panggil, setelah mendengar dari keterangan saksi-saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif anggaran tahun 2021-2022.

Tiga anggota DPRD Mamuju yang diperiksa penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju adalah inisial A, MB, dan ZL.

Mereka masih diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi soal anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 5 miliar.

Kasi Intel Kejari Mamuju Anton mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Mamuju yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kasus perjalanan dinas fiktif.

"Iya mereka dimintai keterangan oleh penyidik, masih berstatus sebagai saksi-saksi soal perjalanan dinas di DPRD Mamuju," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved