Penerimaan CPNS 2024

Pemprov Sulbar Hanya Buka 23 Formasi CPNS 2024, Cek Jurusan yang Dibutuhkan, Kebanyakan Nakes

Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
BKD Sulbar
Pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam surat dengan nomor: 800.1.2/646/VIII/2024, tentang pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar, formasi 2024.

Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.

Baca juga: 300 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Polman Akan Rekrut CASN 800 Tahun 2024

Berikut formasi CPNS Pemprov Sulbar 2024:

Tenaga Kesehatan

1. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak - Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

2. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Hematologi Onkologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

3. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Kardiologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

4. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Fetomaternal (KFM)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

5. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler Dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

6. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Neuroanestesi dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

7. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Obsetri - Ginekologi Sosial
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

8. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam - Hermatologi - Onkologi Medik
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

9. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Radiologi - Radiologi Thorax
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Anak
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

11. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

12. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

13. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Onkologi Radiasi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

14. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Patologi Anatomi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik


15. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Patologi Klinik
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Dinas Kesehatan Daerah-Laboratorium Kesehatan Daerah Seksi Pelayanan

16. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Dinas Kesehatan Daerah-Laboratorium Kesehatan Daerah Seksi Pelayanan - Unit Transfusi Darah

17. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Jumlah formasi: 2
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

18. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Dinas Kesehatan Daerah-Laboratorium Kesehatan Daerah Seksi Pelayanan

19. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Dinas Kesehatan Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah - Sub Bagian Tata Usaha.

Tenaga Teknis

1. Analis Kebencanaan Ahli Pertama

- Kualifikasi pendidikan: D-IV Manajemen Penanggulangan Bencana Dan Kegawatdaruratan: S-1 Teknik Geologi; S-1 Teknik Geodesi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Manajemen Bencana; S-1 Klimatologi: S-1 Geografi
- Jumlah formasi: 1
- Unit Penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Badan Penanggulangan Bencana Daerah - Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

2. Penyelidik Bumi Ahli Pertama

- Kualifikasi pendidikan: S-1 Geodesi; S-1 Geofisika; S-1 Geologi; S-1 Geologi Pertambangan; S-1 tekinik pertambangan: S-1 Teknik Geodesi; S-1 Teknik Geofisika; S-1 Teknik Geologi; S-1 Teknik Perminyakan; S-1 Teknik Geodesi Dan Geomatika: S-1 Teknologi Mineral Geofisika
- Jumlah formasi: 1
- Unit Penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral - Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah

3. Pranata Komputer Ahli Pertama

- Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknoligi Informasi; S-1 Rekayasa Sistem Komputer; D-IV Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak; S-1 Teknik Informatika; D-IV Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
- Jumlah formasi: 1
- Unit Penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Badan Kepegawaian Daerah Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved