Penerimaan CPNS 2024

Pemprov Sulbar Hanya Buka 23 Formasi CPNS 2024, Cek Jurusan yang Dibutuhkan, Kebanyakan Nakes

Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
BKD Sulbar
Pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam surat dengan nomor: 800.1.2/646/VIII/2024, tentang pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar, formasi 2024.

Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.

Baca juga: 300 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Polman Akan Rekrut CASN 800 Tahun 2024

Berikut formasi CPNS Pemprov Sulbar 2024:

Tenaga Kesehatan

1. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak - Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

2. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Hematologi Onkologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

3. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Kardiologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

4. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Fetomaternal (KFM)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

5. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler Dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

6. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Neuroanestesi dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

7. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Obsetri - Ginekologi Sosial
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

8. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam - Hermatologi - Onkologi Medik
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

9. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Radiologi - Radiologi Thorax
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Anak
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved