Pilkada Sulbar 2024
Akademisi Unsulbar Sebut Politisasi Identitas di Pilkada Sulbar Berpotensi Memicu Konflik
Para kontestan, pendukung dan masyarakat umum diminta tidak "menggoreng" isu identitas sebagai upaya meraih dukungan.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Politisasi identitas dinilai merupakan salah satu titik rawan menajamnya konflik di tengah persaingan di pilkada.
Para kontestan, pendukung dan masyarakat umum diminta tidak "menggoreng" isu identitas sebagai upaya meraih dukungan.
Baca juga: Jadi Tersangka Istri Pertama Tikam Istri Kedua di Polman Cemburu Korban Suka Foto Mesra dengan Suami
Baca juga: BREAKING NEWS: Demokrat Tak Usung Arsal di Pilkada Mamuju Tengah 2024, Rekomendasi Sahrul - Alamsyah
Akademisi Ilmu Politik Unsulbar, Muhammad, M.Si menjelaskan idealnya di dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak sampai terjadi politisasi identitas.
"Idealnya tidak ada upaya untuk menggoreng, memproduksi isu identitas, karena sedikit banyak berpotensi membuat konflik di masyarakat itu sangat mungkin terjadi," kata Muhammad yang juga wakil dekan FISIP Hukum saat ditemui Tribun Sulbar.com di ruangannya.
Anggapan terkait Polman tidak boleh 02 atau 01, menurutnya itu tidak relevan lagi di tataran elit ini.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, selama ini terkait isu politik identitas di Sulbar sudah pernah terjadi, dan kata Muhammad itu memprihatinkan.
Ia mengingat di pilkada Majene 2020, sempat mengemuka politisasi identitas.
Dalam sejumlah literatur, identitas di politik itu yang kerap muncul itu antara lain; suku, agama, jenis kelamin, serta asal daerah.
Identitas para bakal calon disebut memang penting diketahui, namun yang tidak boleh itu adalah mempolitisasi, " menggoreng" identitas.
"Seharusnya yang penting didorong untuk dicermati itu adalah visi misi para calon kepala daerah," kata Muhammad yang juga peneliti Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal (PUSMIPOL) Unsulbar
Ia menambahkan dalam konstentasi Pilkada tidak ada yang dibilang calon berasa dari daerah mana, karena dalam konstitusi tidak ada aturan seperti itu.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
KPU Sulbar Kembalikan Rp 12,1 Miliar ke Pemprov Sulbar, Hanya Habis Rp 31 Miliar untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilkada Sulbar Tingkat Provinsi di Skors, Alasan Panitia Istirahat |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur dan Bupati Hasil Pilkada 2024 di Sulbar Dijadwalkan Februari 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Sulbar Diprediksi Menurun, Ini Penyebabnya! |
![]() |
---|
TNI Polri Berjibaku Lewati Jalan Rusak Distribusi Surat Suara hingga ke Pelosok Desa di Mamasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.