Jumat, 17 April 2026

Berita Mamasa

Siltap Dibayar 1 Bulan, Kades se-Mamasa Tunda Turun Demo

Sehingga kata Elyas, jika janji Pemda tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya bakal kembali demo.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Siltap Dibayar 1 Bulan, Kades se-Mamasa Tunda Turun Demo
Shutterstock
Ilustrasi gaji PPS Pilkada 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala desa bersama aparat desa se-Kabupaten Mamasa, menunda turun demo, padahal sebelumnya beredar pamflet akan turun aksi menuntut agar penghasilan tetap (Siltap) dibayarkan.

Namun rencana aksi tersebut rupanya gagal lantaran telah dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mamasa, Elyas menyebutkan rencana demo yang diagendakan hari ini, Selasa (6/8/2024) ditunda.

Sebab kata Elyas, tuntutan mereka sebelumnya meminta Siltap dibayarkan telah terpenuhi.

Meski demekian, pihaknya masih merasa kecewa dengan nominal yang dibayarkan oleh Pemda Mamasa.

Sementara tuntutannya meminta agar Siltap desa di tahun 2023 sebesar 20 persen dan tahun 2024 baru dibayar 20 persen.

"Demo kita tunda karena tuntutan terpenuhi, meskipun baru satu bulan," ungkap Elyas saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/8/2024).

Ia mengaku, pihaknya dijanji oleh Pemda Mamasa akan dilusasi Siltapnya dalam bulan ini.

Baca juga: AW Ditetapkan Tersangka Kasus Pemarangan di Lampa Polman, Terancam Penjara 2 Tahun

Baca juga: Bebas - Siti Deklarasi 21 Agustus di Lapangan Pancasila Polman, Ada Pedangdut Ika Hingga Nassar KDI

Sehingga kata Elyas, jika janji Pemda tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya bakal kembali demo.

"Kita tunggu janjinya jika tidak selesai bulan ini bulan depan kita turun aksi," pungkasnya.

Diberitakan, Pamflet seruan aksi unjuk rasa oleh PPDI, Kepala desa dan BPD di Kabupaten Mamasa, beredar di grup whtasapp.

Dalam pamflet tersebut berisi demo akbar Kepla desa, aparat desa dan BPD se-Kabupaten Mamasa menuntut Pemerintah daerah (Pemda) segera bayar pengahsilan tetal (Siltap).

Pamflet tersebut telah beredar di beberapa grup whatsapp, Rabu (31/7)2024) malas sekira pukul 20:10 Wita.

Elyas menagku, di tahun 2023 gaji aparat desa masih tersisah 20 persen dari total anggaran.

Sementara lanjut Elyas, ditahun 2024 baru dibayarkan sebanyak 20 persen.

"Tahun lalu masih ada 20 persen dinda, kalau tahun ini, muali April, Mei Juni Juli belum dibayarkan," kata Elyas. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved