Berita Mamuju

Jadi Bandar Judi Online Warga Kalukku Mamuju Diciduk Polisi

Penangkapan ini berawal informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku Bandar Judi Online asal kalukku Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Tim Resmob Polresta Mamuju menggerebek judi togel Online di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (5/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, personel Polresta Mamuju elah menangkap terduga pelaku penjudian Online inisial SF (40), warga Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan ini berawal informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi Online di rumahnya.

"Sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju," ujar Jamaluddin.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 12 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 126 Penilaian Pengetahuan Bab 4

Baca juga: 12 RAMALAN SHIO Lengkap Besok Rabu 7 Agustus 2024: Shio Macan Untung Besar, Kambing Super Peka

Barang bukti diamankan di antaranya uang tunai Rp516 ribu, kemudian uang dalam Akun Rp173.874 dan satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green.

"Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Jamaluddin. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved