Keracunan Massal
Mahasiswa Mandar Majene KembalI Demo Soal Keracunan di Polres Majene
Nampak massa aksi membawa spanduk tertuliskan."Mau pintar baca buku" ada juga bertuliskan "Polisi Bodong."
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Kasus-kasus di atas dijanjikan oleh pihak Polres Majene Namun, menurutnya hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak kepolisian atas kasus keracunan ini.
Karena hal itu, yang dipertanyakan IM3I adalah apakah ketidakjelasan ini menujukkan ketidakpedulian pihak kepolisian atau ada upaya menutupi isu demi kepentingan tertata?
Padahal jelas Sahrul mengatakan, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menjelaskan bahwa Polri sebagak alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi. mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum, bukan malah menghilang tenpa kabar atau tidak transparan dan akuntabel terbadap kasus kerasunan di Kecamatan Pamboang.
Diketahui insiden Pemberian Makanan Tambahan (PMT) oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang menyebabkan 43 balita keracunan massal di Pamboang sampai saat ini para orang tua balita masih menunggu kejelasan penanganan kasus.
Sehingga ia berharap dengan adanya tuntutan lanjutan ini Polres Majene bisa menepati janjinya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Alasan Polres Majene Hentikan penyelidikan Kasus Keracunan Massal Balita |
![]() |
---|
Polres Majene Hentikan Kasus Keracunan Massa Balita di Pamboang, Orangtua Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jawaban Polres Majene Didatangi Mahasiswa Terkait Penghentian Kasus Keracunan Massal Balita |
![]() |
---|
Alasan Polres Majene Hentikan Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Pamboang |
![]() |
---|
3 Bulan Berlalu, Orangtua Balita Keracunan Bubur di Majene Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.